Home Headline Pencairan Bansos Diduga “Disunat” untuk Saldo Buku Rekening

Pencairan Bansos Diduga “Disunat” untuk Saldo Buku Rekening

219
0

KENDAL, seputarkendal.com – Masih ingat kasus korupsi bansos Covid-19 yang terjadi di Kemensos RI dengan tersangka Juliari P Batubara senilai puluhan miliar rupiah, karena mark up harga logistik sebesar Rp 10 ribu per paket. Penyaluran Bantuan Sosial via perbankan juga menimbulkan masalah baru, yakni para penerima manfaat tidak menerima 100 persen uang alias “disunat” dengan dalih untuk saldo di buku rekening, Sabtu (09/10).

Tidak hanya bantuan pangan non tunai saja yang jadi permasalahan di Kementrian Sosial RI, BST yang pencairannya melewati Perbankan juga banyak dikeluhkan masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat. Jenis bantuan subsidi upah (BSU) yang mayoritas diterima para pekerja dari berbagai sektor tersebut banyak dikeluhkan, karena KPM tidak menerima sepenuhnya, alias diminta untuk menyisakan dana tersebut untuk kepentingan saldo di buku rekening sejumlah perbankan yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Salah seorang penerima BSU, Siti yang merupakan seorang guru bukan PNS di salah satu sekolah mengatakan, dirinya kaget saat melakukan pengambilan uang Bansos subsidi upah di BRI. Melalui teller tidak menerima sesuai dengan nilai bantuan, dan diminta untuk meninggalkan uang di buku rekening dengan berbagai alasan.

“Lho uangnya yang diterima dari program BSU kok tidak semuanya bisa diambil, ya kita ikut aja dikarenakan petugas bilang untuk saldo di buku rekening,” katanya.

Tidak sepatutnya perbankan melakukan hal tersebut, karena itu sifatnya bantuan sosial Covid-19, yang seharusnya diterima para KPM dengan jumlah yang semestinya. Dari data yang dihimpun di lapangan, ada 2 bank yakni BRI dan BNI yang meminta penerima bantuan untuk meninggalkan puluhan ribu rupiah sebagai saldo. Berbeda dengan BTN yang setelah uang diambil semua buku rekeningnya langsung tidak digunakan atau digunting.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here