KENDAL, seputarkendal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan melakukan seleksi terbuka empat jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan eselon II. Empat jabatan yang akan dilelang secara terbuka adalah Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Seleksi jabatan itu dilakukan karena hingga kini tiga jabatan tersebut selain Inspektorat masih kosong. Inspektorat masuk dalam evaluasi atau penilaian pejabat yang sudah menduduki jabatan selama dua tahun atau kurang sedikit.
Sekda Moh Toha saat dikonfirmasi mengatakan seleksi terbuka empat jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan eselon II ini terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kendal maupun dari luar. Pendaftaran seleksi pada 25 November – 9 Desember 2019.
Dikatakan Pemkab sudah mengumumkan kepada ASN baik internal maupun eksternal untuk bisa mengikuti seleksi jabatan eselon II tersebut adalah pejabat eselon IIIA maupun IIIB dan pejabat fungsional. Untuk eselon IIIA minimal sudah dua tahun dan IIIB minimal tiga tahun. “Syarat lain adalah sudah mengikuti diklat pimpinan (Diklatpim) III,” ujar sekda.
Diakui sosialisasi sudah dilakukan kepada lebih dari 100 ASN yang mempunyai eselon IIIA atau IIIB. Untuk pejabat fungsional jumlahnya lebih dari 30 orang. Tahapan seleksi, Pemkab sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang terdiri lima orang yaitu berasal dari pejabat provinsi, Sekda Kendal dua orang dari akademisi yakni Undip dan tokoh masyarakat.
Menurut Toha selain seleksi dilakukan Pansel, juga ada dilakukan pihak luar. Seperti tes kesehatan dilakukan rumah sakit. Untuk tes manajerial Pemkab Kendal menggandeng Mabes Polri. Sedangkan tes seperti membuat makalah, uji gagasan, wawancara dilakukan oleh Pansel.
“Tahapan seleksi memang cukup panjang. Tes di Mabes Polri dilakukan dua hari, begitu juga dengan tes kesehatanya dua hari,” ujar Toha.
Toha menambahkan, seleksi ini menggunakan anggaran 2019. Target akhir tahun sudah selesai dan dilakukan pelantikan. Kalau pendaftaran ditutup tapi belum ada yang mendaftar, maka akan dilakukan penunjukan pejabat yang sudah sesuai persyaratan untuk mendaftar.(nal)