KOTA PEKALONGAN, seputarkendal.com – Kedapatan tengah asyik berpesta obat-obatan terlarang, dua pemuda diringkus petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah Jumat (29/11). Guna kepentingan penyidikan, alat bukti satu bungkus narkoba jenis sabu, dan alat hisapnya diamankan polisi.
Kedua pelaku adalah W, 39, dan NH, 29, keduanya warga Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, terpaksa harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh para petugas Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota. “Anggota langsung kroscek dan melakukan penyelidikan di lokasi, ternyata benar kalau dua pemuda yang tengah pesta sabu, sebagaimana diungkapkan di aula Mapolres Pekalongan Kota,” ungkap Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andi Suez.
Karena menguasai atau memiliki barang-barang haram narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,38 gram, para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan anacama 5 atahun atau seumur hidup kurungan penjara.(ant)