PEMALANG, seputarkendal.com – Jajaran Satreskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah berhasil meringkus pelaku pembunuhan pemilik warung yang berjualan kopi di Jalur Pantura, Senin siang (11/11) tadi. Dihadapan polisi mengaku, pelaku membunuh korbannya lantaran kesal merasa diperas sejumlah uang usai berhubungan badan.
Pembunuhan penjual kopi, Tumarni pada Rabu (06/11lalu, di warung kopi di Jalur Pantura Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman Pemalang, berhasil diungkap. Tersangka Erwandi, warga Jakarta Utara, diringkus petugas saat berada di Terminal Pasar Senen Jakarta, lalu dibawa ke Polres Pemalang .
“Saat diperiksa, dihadapan aparat dia mengaku saat itu mampir warung kopi, saat minum ditawari ngamar dan hubungan badan. Korban lalu minta bayaran Rp 200 ribu, namun dia hanya punya Rp 50 ribu,” ujar tersangka Erwandi.

Tersangka mengaku kalap lalu membekap korban dan memukul kepala korban memakai botol minuman dan menusuk pakai gunting.
Kepala Kepolisian Resort Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran satreskrim di Terminal Pasar Senin Jakarta, dan langsung di bawa ke Mapolres Pemalang.
Hasil autopsi pada jasad korban yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Pemalang, kematian korban disebabkan oleh pukulan dengan menggunakan benda tumpul. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun.
Saat ini tersangka telah diamankan Polres Pemalang dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.(ant)