BATANG, seputarkendal.com – Adanya petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Batang yang nakal dalam menjalankan, kadinsos setempat langsung melakukan pemecatan terhadap 2 oknum tersebut. Akibat kejadian tersebut, Joko Tetuko menegaskan para KPM wajib memegang sendiri KKS nya, para pendamping hanya mengawal saja, Selasa (05/10).
Para pendamping PKH Dinas Sosial Kabupaten Batang, tengah dikumpulkan guna melakukan koordinasi. Menanggapi adanya dua oknum pegawainya sebagai pendamping penyaluran bantuan sosial yang bermasalah, Kadinsos langsung melakukan evaluasi terhadap semua pegawai, salah satunya memecat oknum yang disebut nakal tersebut.
Kepala Dinas Sosial Batang Joko Tetuko membenarkan adanya 2 anak buahnya tersebut menyalahgunakan jabatan atau melakukan perbuatan yang tidak semestinya terhadap para penerima bantuan dari pemerintah. Sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan oknum petugas pendamping PKH tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan mengumpulkan semua pegawainya yang tersebar di 15 kecamatan untuk memberikan teguran keras atas kejadian memalukan tersebut.
“Untuk mengantisipasi ulah pegawai nakal terjadi lagi, kini pendamping dari Dinsos yang merupakan pekerja kontrak tersebut tidak diperbolehkan memegang Kartu Keluarga Sejahtera hanya melakukan pendampingan, keluarga penerima manfaat saja yang boleh memegang KKS untuk proses pencarian bansos tersebut,”jelasnya.
Sementara itu, jika terdapat KKS yang sudah usia lanjut para pendamping harus ekstra hanya mendampinginya dalam proses pengambilan bansos tersebut. Hingga memasuki akhir tahun, sebanyak 2 oknum pendamping PKH yang dilaporkan nakal langsung diproses dan dilakukan pemecatan.(ant)