Home Headline Diduga Oknum Baznas Batang Gelapkan Dana Zakat Senilai Ratusan Juta Rupiah

Diduga Oknum Baznas Batang Gelapkan Dana Zakat Senilai Ratusan Juta Rupiah

1646
1

BATANG, seputarkendal.com – Dua tahun tak bisa mentasarufkan dana umat yang bersumber dari keuangan Badan Amil Zakat Nasional, sejumlah Unit Pengelola Zakat yang merasa dirugikan melaporkan Baznas Kabupaten Batang ke pihak Kantor Kementrian Agama Wilayah Jawa Tengah serta Bupati Batang. Diduga kuat dana segar senilai ratusan juta rupiah digelapkan oleh oknum pegawai pembantu perbendaharaan lembaga pemerintah non struktural tersebut, Kamis (09/09).

Kantor Kemenag Batang merupakan salah satu UPZ yang sudah 2 tahun ini belum bisa menyalurkan dana yang dihimpun dari para aparatur sipil negara ke para warga yang berhak menerima zakat. Pasalnya, dari pihak Baznas setempat ketika diminta sekitar 70 persen anggaran sebagaimana regulasi yang berlaku para Unit Pengelola Zakat bisa meminta kembali setelah diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional untuk digunakan kegiatan sosial tak kunjung bisa dicairkan.

Kesal dengan perlakuan dari Baznas yang sudah diberi tenggang waktu tak juga bisa mengeluarkan dana tersebut, pihak Kemenag Batang dalam hal ini ketua UPZ setelah berkoorindasi ke Kepala Kantor, melaporkan Baznas tersebut ke Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, serta ke Bupati Batang, supaya apa yang tengah terjadi di dalam internal Baznas untuk segera dilakukan audit manajemen keuangannya. Sebagaiamana yang dikatakan oleh Humas Kemenag setempat, Nur Muzayim, sejak 2019 lalu dana zakat para ASN yang dikumpulkan dari Kementrian Agama belum juga bisa diminta untuk kegiatan penyaluran ke mustahik.

“Untuk jumlah uang yang dikumpulkan selama ini sesuai aturan 2,5 persen dari gaji para ASN atau sekitar Rp200 ribu dengan jumlah Pegawai Negeri 800 dibawah Kemenag selama 2 tahun terakhir dikumpulkan, untuk itu kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik pihaknya berharap oknum tersebut bisa diproses ke ranah hukum,” katanya.

Sementara itu, terkait adanya kasus dugaan penggelapan dana umat yang bersumber dari Baznas dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batang, Bambang Supriyanto, melalui Inspketur Pembantu Wilayah V, Imam Budiyono yang diminta bupati untuk memeriksa para pengurus pegawai atau SDM yang ada di kantor tersebut. Sesuai regulasi pihaknya hanya sebatas memeriksa manajerialnya keuangan, dan memang menemukan ada ketidaklengkapan setelah memeriksa oknum yang merupakan pembantu perbendaharaan di Baznas diduga menggelapkan uang tersebut.

“Hasil pemeriksaan oknum dengan inisial DA, bekerja di Baznas Batang sebagai pembantu bendahara atau pemegang khas dana zakat tersebut mengakui uangnya ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak terbukukan dengan jelas atau hilang,” jelasnya.

Sementara itu, saat akan minta konfirmasi ke Kantor Baznas Batang yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 09 Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang Kota tersebut, nyaris tidak ada aktivitas perkantoran. Satu bangunan rumah yang digunakan untuk 3 lembaga yakni Baznas, Dewan Masjid Indonesia dan MUI tersebut sepi, nomor telepon ketua Baznas juga tidak bisa dihubungi.(ant)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here