KENDAL, seputarkendal.com – Bupati Kendal Mirna Annisa tadi pagi (19/11) secara resmi menutup lokalisasi Gambilangu, Sumberejo, Kaliwungu. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, Bupati Kendal Mirna Annisa menyerahkan pesangon senilai Rp600 juta ke para penghuni lokalisasi GBL.
Dalam Penutupan Kawasan Wajib Kondom tersebut dihadiri oleh Direktur Rehabilitasi Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, Waskito Budi Kusumo dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah serta wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Turut Hadir juga Wakil Bupati Kendal H Masrur Masykur, Kepala Dinas Sosial Kendal dan para Kepala OPD terkait, Forkopimda, Camat Kaliwungu beserta Forkopimcam setempat.
Usai launching penutupan lokalisasi, dilakukan pemberian bantuan dan pemulangan penghuni lokalisasi di 2 wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah dalam Menuju Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019. Bupati Kendal Mirna Annisa bersama perwakilan dari Kemensos Ri didampingi Wakil Walikota Semarang Menyerahkan bantuan Sosial UEP, Bantuan Jaminan Hidup, Bantuan Transport Pemulangan dan biaya operasional lembaga melalu yayasan Keramas sebesar Rp600 juta untuk 100 orang.
“Dengan diberikannya pesangon tersebut diharapkan pasca ditutupnya Lokalisasi Gambilangu (GBL), para penghuni bisa membuka kehidupan baru yang lebih baik, dan bisa membangun masa depanya dengan cara yang lebih berkah dan bermartabat,” pinta Bupati Kendal Mirna Annisa.
Paska penutupan kawasan prostitusi tersebut, Bupati Mirna Annisa menyampaikan, kedepan eks lokalisasi GBL ini bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih positif, seperti tempat usaha dan sebagainya.

Ratusan PSK di kompleks GBL yang masuk wilayah Dusun Mlaten atas Sumberejo, Kaliwungu Kendal dan Dukuh Rowosari atas Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu Kota Semarang tersebut nantinya akan menerima Rp 6 juta per orang dengan harapan dimanfaatkan untuk bisa mandiri berwira usaha dan hidup normal.(ant)