BATANG, seputarkendal.com – Pembalakan liar masih terjadi di hutan jati Alas Roban KPH Kendal Subah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Petugas gabungan berhasil menghentikan aksi melanggar hukum penebangan pohon milik negara tersebut. Barang bukti puluhan kayu hasil tebangan dan armada truk yang digunakan sebagai alat pengangkut berhasil diamankan, namun sayang para pelaku berhasil melarikan diri saat penggerebekan terjadi, Senin (03/08).
Barang bukti armada pengangkut berupa 1 unit truk dengan nomor polisi G-1433-SC beserta puluhan batang kayu jati berusia lebih dari setengah abad tersebut kini sudah diamankan oleh petugas gabungan dari BPKH dan Polsek Subah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kayu yang sudah terpotong rapih siap jual, merupakan hasil curian atau ilegal loging sebanyak 6 kubik tersebut merupakan pembalakan hutan jati petak 45 C Desa Menjangan Subah, yang ditanam sekitar 51 tahun lalu, masuk area KPH Kendal.
Sebelum melakukan penyergapan, para petugas dari KRPH dan polisi melakukan pengintain setelah mendapatkan informasi adanya penebangan hutan liar. Saat melintas di jalan raya Pantura Alas Roban Desa Tamanan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, petugas gabungan langsung melakukan penggerebekan dan hanya mendapatkan barang bukti tersebut,” kata KRPH Jatisari Selatan, Suryono.
Sebagaimana yang dikatakan Kepala Resor Pemangkuan Hutan Jatisari Selatan BPKH Subah KPH Kendal, para pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan bersama petugas Kepolisian Sektor Subah, dimana barang hasil kejahatan tersebut akan dikirim ke pemesan tengah melakukan perjalanan ke arah Semarang.
“Dari situ petugas mengamankan barang bukti 1 unit truk dan puluhan potong kayu jati dengan nilai puluhan juta rupiah,” jelas Suryono.
Barang bukti berupa 33 batang kayu jati senilai lebih dari Rp28 juta tersebut dititipkan di tempat pemotongan kayu (TPK) Perum Perhutani KPH Kendal, BKPH Subah, sementara 1 unit truk diamankan di Mapolres setempat. Kasus pembalakan liar hutan hati wilayah Menjangan tersebut memang sering terjadi, dan kini masih dalam penanganan petugas Satreskrim Polres Batang.(ant)