KENDAL, seputarkendal.com – Belum berakhirnya masa PPKM ditengah Pandemi Covid-19 masih berlangsung, para petugas dari gugus tugas menggelar operasi masker ditengah pengunjung jamaah pengajian. Para Satgas tersebut memberikan masker ke para warga yang tengah menghadiri Haul tokoh agama Sudipayung Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, dan mewajibakan menunjukan kartu vaksin dengan aplikasi peduli lindungi, Minggu (14/11).
Kesigapan para petugas dari forum komunikasi pimpinan tingkat Kecamatan dalam hal ini Kapolsek dan Koramil serta Camat Ngampel bekerjasama dengan ormas kepemudaan Banser memeriksa ketat warga yang tengah melintas untuk menghadiri pengajian. Para jamaah yang kedapatan tidak bermasker langsung dihentikan petugas dan diberi masker saat menuju lokasi pelaksanaan haul Almarhum Al Maghfurlah Ky Musyaffa ke 36 berlangsung di komplek Ponpes Almusyaffa Kampir Desa Sudipayung.
Tidak sedikit para jamaah pengajian tersebut mulai kendor dalam menaati protokol kesehatan ditengah suasana masih pandemi Covid-19 belum berakhir. Meski pada level II saat ini Pemerintah Kendal tengah memberikan kelonggaran dalam beraktivitas, namun bukan berarti sudah tidak lagi menaati atau acuh terhadap prokes tersebut.
Sebagaimana disampaikan oleh Camat Ngampel, Mugiyono, para petugas tidak hanya memberi masker gratis, para jamaah yang tidak bisa menunjukkan surat atau kartu vaksinasi dengan menunjukkan diaplikasi peduli lindungi tidak diperkenankan masuk atau diputarbalik untuk mengikuti vaksin terlebih dahulu. Bersama Banser, TNI, POLRI dan panitia lokal, terus memantau kedatangan masyarakat ditengah pengajian, Sabtu (06/11).
“Masker gratis, petugas pos jaga disetiap pintu masuk yang disediakan juga dilengkapi alat pendeteksi suhu tubuh serta aplikasi peduli lindungi, dan tempat vaksinasi bagi warga yang tidak menunjukkan bukti sudah divaksin,” jelasnya.
Hadir dalam Haul tersebut Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto bersama Kapolres Kendal, Dandim 0715, dan da’i muda Gus Muafik, serta para tokoh agama lainnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, dalam sambutannya menekankan terhadap masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19, ditengah pemberlakukan PPKM Level II, bisa dilaksanakan kegiatan masyarakat hingga 75 persen namun tentunya harus dengan prokes ketat. Pada pelaksanaan pengajian di salah satu Pondok Pesantren tertua di Kendal ini supaya dijadikan role model dalam kegiatan dengan jumlah warga tidak sedikit supaya tidak lengah sedikitpun khususnya pelaksanaan 5M + 1D yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan doa.(ant)