KOTA PEKALONGAN, seputarkendal.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) guna mengajak masyarakat Kota Pekalongan agar lebih proaktif dalam upaya menggempur rokok ilegal, Senin (14/10/2019).
Asisten Pembangunan, Erli Nufiati SE mengaku bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan bukan tindakan untuk mematikan industri rokok.
“Terkait total alokasi dana yakni kurang lebih Rp6 miliar dengan rincian penggunaan dana untuk jaminan kesehatan daerah (jamkesda), pengadaan sarana prasarana Balai Paru Kota Pekalongan, pengadaan sarana prasarana Balai Latihan Kerja (BLK) melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, dan semua penggunaan alokasi dana tersebut tentu saja memberikan manfaat untuk masyarakat,” terang Erli.
Dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso dari hasil razia pada tahun lalu ditemukan sebanyak 12 ribu batang rokok ilegal dan pada razia pada 2019 ini ditemukan sebanyak 9 ribu batang rokok ilegal.
“Dari hasil temuan tersebut, pedagang yang terkena razia rokok ilegal mengaku rokok tersebut merupakan titipan, bukan berasal dari home industri rokok ilegal,” ungkap SBS.
SBS menambahkan pihaknya fokus pada upaya pengumpulan data dan informasi di lapangan yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal. “Dari kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi untuk proaktif dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal,” ujar SBS.
Sementara itu, Kepala KPPBC Tegal, Niko Budhi Darma menuturkan kegiatan sosialisasi ini merupakan tugas dan fungsi bea dan cukai terkait Gempur Rokok Ilegal. Harapannya tak ada rokok ilegal yang beredar di masyarakat. “Harapan kedepan dengan adanya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini pelaku usaha dan masyarakat lebih memahami dan menaati ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga peneriman negara dari sektor cukai untuk menyokong pembangunan dapat tercapai,” tukas Niko.(auj)