KOTA PEKALONGAN, seputarkendal.com – Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pekalongan masa bhakti 2019-2023 telah resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz yang disaksikan oleh Perwakilan Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Aris Puryanto, Perwakilan LKKS Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sukardi dan Plt. DinsosP2KB Kota Pekalongan, Budiyanto bertempat di Ruang Jetayu Setda setempat, Selasa (17/12).
Pengukuhan LKKS Kota Pekalongan masa bhakti 2019-2023 turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait atau yang mewakili di lingkup Pemerintahan Kota Pekalongan, camat, lurah dan para pengurus LKKS Kota Pekalongan masa bhakti tahun 2019-2023 yang baru dikukuhkan, dan tamu undangan lainnya. Adapun ketua LKKS Kota Pekalongan masa bhakti 2019-2023 terpilih yakni Abu Almafachir.
Plt DinsosP2KB Kota Pekalongan, Budiyanto menyampaikan bahwa tujuan dikukuhkannya pengurus LKKS adalah sebagai penguatan eksistensi serta peran LKKS dan LKS dalam pelayanan sosial.
“Saat ini telah ada 9 LKS di Kota Pekalongan diantaranya Wisma Rini, Dewi Ar Robithoh, As Salam, As Shidiq, Sabilah, Muhammadiyah, dan sebagainya. Peran LKKS ini sangat diharapkan dalam memaksimalkan pengembangan LKS yang ada di Kota Pekalongan,” tutur Budiyanto.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz menyatakan dukungannya terhadap keberadaan LKKS ini. Dia berharap agar kepengurusan periode ke depan, kinerjanya lebih maksimal. Menurut Saelany, masih banyak PR dalam mengurangi masalah kesejahteraan sosial yang masih cukup banyak
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada para pengurus LKKS yang baru dikukuhkan. Semoga dengan adanya LKKS ini mampu menjadi pilar organisasi masyarakat dan mitra pemerintah dalam membangun kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Pekalongan. Pasalnya, ketika kesejahteraan masyarakat meningkat tentu akan semakin bahagia pula masyarakatnya dan tingkat kemiskinan akan turun,” ucap Saelany.
Lebih lanjut, Saelany mengungkapkan terkait dengan program kesejahteraan masyarakat telah dilakukan berbagai upaya melalui bantuan PKH, RTLH, bantuan non tunai, kartu pintar, kartu sehat dan sebagainya. Namun, permasalahan selama ini belum adanya satu data kemiskinan, sehingga Pemerintah Kota Pekalongan bertekad untuk memiliki satu data terpadu kemiskinan menggunakan by name dan by address agar tepat sasaran. Disampaikan Saelany, LKKS ini dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif dalam melakukan pendampingan masalah kesejahteraan sosial.
“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial telah mengamanatkan pelaksaan peran masyarakat dalam kesejahteraan sosial dapat dilakukan koordinasi antara lembaga dan organisasi sosial dengan membentuk badan koordinasi kesejahteraan sosial non pemerintah yang bersifat terbuka, independent, mandiri yang dibentuk dari tingkat nasional, provinsi maupun daerah, tidak memiliki hubungan hierarki. LKKS merupakan pilar organisasi masyarakat dan mitra kerja pemerintah, kompetensi dan pengalaman mumpuni yang dimiliki pengurus LKKS menjadi modal penting yang akan menguatkan serta mendukung kebijakan pemerintah,” papar Saelany.
Ketua LKKS Kota Pekalongan masa bhakti 2019-2023, Abu Almafachir, menjelaskan dirinya serta para pengurus LKKS Kota Pekalongan lainnya bertekad untuk menjadi relawan-relawan sosial Kota Pekalongan untuk membantu pemerintah mengatasi permasalahan sosial.
“Karena kelihatanmya ringan namun tanggungjawabnya sangat berat bagaimana bisa menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada lembaga kesejahteraan sosial yang ada di Kota Pekalongan sesuai sasaran dan tepat arahnya. Kami berharap teman-teman pengurus bersama-sama bisa bekerja keras, untuk mampu mengikuti apa yg menjadi tugas LKKS ini,” kata Abu.(ant)