KOTA PEKALONGAN, septarkendal.com – Ketua Korps Persatuan Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Pekalongan, Slamet Prihantono mengukuhkan Badan Pembina Olahraga dan Kesenian (Baporkes) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum KORPRI Kota Pekalongan periode 2019-2021 disaksikan oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (17/12).
Pengurus Baporkes Kota Pekalongan yang dikukuhkan yakni: Ketua, Sriyana; Wakil Ketua I, Sigit Mursito; Wakil Ketua II, Bambang Andi Waluyo; Sekretaris, Iskandar; Wakil Sekretaris, Nur Khadirin; Bendahara, Ayu Nawang Wulan; Wakil Bendahara Wismo Adityo; serta 12 koordinator lainnya.
Selanjutnya pengurus LKBH KORPRI Kota Pekalongan yakni: Pembina, Salamet Prihantono; Ketua, Sutarno; Sekretaris, Robby Agus Setyono; Bagian Litigasi, Munsyi Rofyana; Bagian Nonlitigasi, Adam Muhammad; dan Bagian Kajian dan Pembinaan Hukum, Agus Hamzah.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz berharap usai dikukuhkannya Baporkes dan LKBH KORPRI Kota Pekalongan ini harapannya dapat merumuskan, merancang, dan menjalankan progran kerja selama 1 tahun ke depan. Pembentukan Baporkes dan LKBH ini sebagai tindak lanjut dari Rakerda Juli lalu. “Kami berharap dengan dibentuknya LKBH KORPRI ini segenap ASN dapat merasa aman, nyaman, dan tenteram dalam menunaikan tugas dan kewajiban mengabdikan diri kepada bangsa dan negara karena mendapat pendampingan LKBH,” terang Saelany.
Menurut Saelany, pegawai negeri sipil dalam melaksakan tugas rawan terhadap hukum, apalagi jika ada oknum aparat yang lalai rawan dikriminalisasi. Saat ini masyarakat cukup terbuka untuk bisa mengawasi. Untuk itu perlu pendampingan dari induk organisasinya yaitu KORPRI.
“Jika ada anggota KORPRI yang tersandung masalah hukum atau dituding melanggar sistem, ya mudah-mudahan tidak ada. Ini sudah menjadi tugas KORPRI untuk membantu anggotanya menangani masalah tersebut. Namun, hal yang menjadi perhatian bagi anggota KORPRI yakni paham dan taat terhadap aturan ASN untuk membangun kepercayaan masyarakat,” papar Saelany.
Dikatakan Saelany bahwa reformasi birokrasi ini, ASN dituntut untuk mampu memberikan pelayanan optimal dan berintegrita, memahami tugas dan kewajibannya sebagai abdi masyayakat. “Baporkes dan LKBH telah dikukuhkan, semoga ASN selalu sehat dan bugar dalam melayani masyarakat. Kemudian, saya berharap ke depannya Baporkes dapat berkoordinasi dengan KONI dan lembaga olahraga lainnya. Selain itu juga dengan Dewan Kesenian Kota Pekalongan membangun sinergi untuk kemajuan Kota Pekalongan,” pungkas Saelany.(ant)
ASN yang dilantik menjadi Pengurus Baporkes Kota Pekalongan
Ketua : Sriyana
Wakil Ketua I : Sigit Mursito
Wakil Ketua II : Bambang Andi Waluyo
Sekretaris : Iskandar
Wakil Sekretaris : Nur Khadhirin
Bendahara : Ayu Nawang Wulan
Wakil Bendahara : Wismo Adityo
Koordinator Cabang Futsal : Saminta
Koordinator Cabang Voli : Agus Giyarna
Koordinator Cabang Tenis Lapangan : Rudi Hartanto
Koordinator Cabang Tenis Meja : Minal Aidin
Koordinator Cabang Gerak Jalan dan Senam : Sri Karyati
Koordinator Cabang Bulu Tangkis : M Sahlan
Koordinator Cabang Catur : Darminto
Koordinator Seni Musik Band : Nur Ihsan
Koordinator Seni Karawitan : Endang Ester
Koordinator Seni Musik Keroncong : Eliya Hstuti Sukarjo
Koordinator Paduan Suara : Dalori
Koordinator Seni Musik Angklung : Harsana Ragil
ASN yang dilantik menjadi Pengurus LKBH KORPRI Kota Pekalongan
Pembina : Slamet Prihantono
Ketua : Sutarno
Sekretaris : Robby Agus Setyono
Bagian Litigasi : Munsyi Rofyana
Bagian Nonlitigasi : Adam Muhammad
Bagian Kajian dan Pembinaan Hukum : Agus Hamzah