Home Headline Larangan Mudik Permohonan Uji KIR Bus Turun

Larangan Mudik Permohonan Uji KIR Bus Turun

316
0

BATANG, seputarkendal.com – Larangan mudik yang diberlakukan untuk masa lebaran tahun 1442 Hijriyah karena masih mewabahnya pandemi Covid-19 kini terus berdampak luas. Tidak hanya kekecewaan bagi masyarakat luas, juga berdampak pada permohonan uji kelayakan kendaraan bermotor khususnya moda transportasi angkutan manusia, seperti yang terjadi di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Jawa Tengah Selasa (04/05).

Seperti inilah suasana antrian di area parkir kantor Dishub Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tak nampak seperti hari normal seperti biasanya yang dipenuhi kendaraan bak terbuka angkutan barang maupun manusia khususnya menjelang lebaran. Hanya terdapat 2 unit bus pariwisata dan sejumlah angkutan barang lainnya tengah antri permohonan uji kir.

Musroni mengaku para pengusaha bus sendiri sejak dilarangnya mudik oleh pemerintah langsung memukul di sektor pendapatan dan para pekerja banyak di rumah karena sepi order. Tidak seperti biasanya, lebaran tahun ini sama sekali tidak mendapatkan job mengangkut para pemudik, sehingga pemasukan ke perusahaan PO bus sendiri tidak ada, mau uji kir juga kebingunan dalam mencari biayanya.

“Seharusnya mendekati lebaran seperti saat ini sudah bisa menikmati keberhakahan lebaran, dikarenakan busnya sudah sibuk mengangkut para pemudik yang hendak pulang kampung dan berkumpul dengan keluarganya,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Murdiono, melalui Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Muh Kholip menjelaskan, saat ini sejak pandemi Covid-19 tahun lalu sudah mulai ada penurunan yakni sekitar 50 persen dari normalnya bisa sampai 70 kendaraan melakukan uji kir sekarang hanya 30 sampai 35 kendaraan perharinya.

“Adanya larangan mudik sangat berpengaruh terhadap permohonan uji kir khususnya untuk angkutan manusia sekitar 15 persen, dari 40 an kendaraan perharinya kini hanya 33 unit kendaraan bus saja itupun cenderung terus menurun,” katanya.

Tidak sedikit para pengusaha angkutan orang seperti PO bus dan angkutan dalam kota maupun antar provinsi mengeluhkan adanya larangan mudik yang berimplikasi ketaatan melakukan uji kir semakin menurun karena tidak ada pendapatan yang masuk.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here