Home Headline Larang Mobil Parpol Masuk Pemkab

Larang Mobil Parpol Masuk Pemkab

339
0

KENDAL, seputarkendal.com – Pemkab Kendal melarang mobil berlogo parpol masuk ke lingkungan pemkab. Tadi pagi mobil milik DPC PDI Perjuangan Kendal terpaksa “diusir” Satpol PP saat hendak masuk ke lingkungan pemkab.

Mobil tersebut ditumpangi staf DPC Intan yang hendak membayar pajak di kantor Bakeuda. Sempat terjadi adu mulut dengan Satpol PP sebelum mobil DPC pilih balik kanan karena tetap dilarang masuk.

Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kendal H Munawir menyesalkan kejadian tersebut. Sebab mobil tersebut ditumpangi staf partainya yang hendak membayar pajak. Di dalam mobil tersebut terdapat staf DPC yang hendàk membayar pajak di kantor Bakeuda.

“Mestinya nggak masalah mobil parpol masuk ke kompleks pemkab kecuali yang membawa mobil parpol ASN baru dilarang,” ujar Munawir.

Menurut Munawir setelah kejadian itu pihaknya langsung konfirmasi ke pemkab. Jawaban dari pemkab semua mobil berlogo parpol dilarang masuk ke kompleks pemkab. Pemkab berkilah ingin netral terhadap semua parpol.

Dia berharap peraturan tersebut tak hanya berlaku bagi PDI Perjuangan tapi semua parpol. Diakui partainya yang kali pertama terkena kebijakan baru tersebut. (nal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here