BATANG, seputarbisnis.id – Surat Edaran dari Kementerian Keuangan RI terkait penundaan kegiatan barang dan jasa di daerah berimplikasi terhadap pembangunan infrastruktur. Berkat kekompakan antara Eksekutif dan Legislatif kerusakan jembatan jalan Kabupaten penghubung antar Kecamatan Gringsing – Banyuputih dan PSN KITB tersebut bakal segera di perbaiki dengan menelan anggaran ratusan juta rupiah, Rabu (15/01).
Akses jalan merupakan urat nadi perekonomian bagi masyarakat yang sangat urgent supaya kegiatan tersebut tidak terganggu, terlebih jalur vital penghubung antar Kecamatan dan Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional KITB yang terletak di Desa Sawangan Kecamatan Gringsing. Dinas Pekerjaan Pmum Perumahan Rakyat Endro Suryono bersama salah satu anggota DPRD Batang Dadang Suhargo melihat langsung kerusakan jembatan yang sudah berusia lebih dari setengah abad tersebut yang rusak akibat faktor alam dan usia.
Anggota Dewan dari Fraksi Golongan Karya Dapil Gringsing Dadang Suhargo mengatakan, sangat menyesalkan adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2025 ada penundaan kegiatan pengadaan barang dan jasa kaitanya efisiensi keuangan, jangan menjadikan alasan Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak khususnya kegiatan darurat. Setelah melihat kerusakan jembatan di jalur utama tersebut, pihaknya akan mengawal penuh atensi masyarakat, Dinas PUPR untuk segera memperbaiki akses jalan sebagai obyek vital di daerah penyangga PSN.
“Jembatan yang rusak untuk segera diperbaiki, terlebih jalan tersebut sebagai jalur utama masyarakat yang sudah termakan usia dan akibat kejadian alam khususnya saat musim penghujan,”katanya.
Sementara itu Kepala Desa Sawangan Ali Hafidz mengungkapkan, jalan yang sudah ada sejak dirinya belum lahir tersebut saat ini rusak karena amblas dan berlubang akibat gerusan derasnya aliran air di Sungai Kedung Penjalin. Mewakili masyarakat berharap sangat semoga segera ada tanggapan dan di realisasikan perbaikian dalam bentuk rekonstruksi bangunan jembatan yang urgent dilakukan tersebut.
“Akses Jalan berupa Jembatan yang sudah usia tersebut sangat mendesak untuk dilakukan perbaikan, karena membahayakan pengguna jalan, terlebih mobilitas warga cukup besar,”ungkapnya.
Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Batang Endro Suryono menjelaskan, untuk pembangunan di tahun ini memang cukup memprihatinkan, pasca adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat yakni Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait pengadaan barang dan jasa untuk dipending dahulu. Namun demikian dengan segala keterbatasan, penganggaran jembatan tersebut sudah dialokasikan dengan nilai Rp 200.000.000,00 dengan catatan guyub rukun Kades bisa membantu menyiapkan jembatan daruratnya, dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Pekerjaan tersebut akan dilakukan pada akhir bulan januari ini setelah SPK dikeluarkan/ dan ditargetkan sebelum puasa atau lebaran bisa dilintasi dengan nyaman,”jelasnya.
Dikarenakan sifatnya urgent, setelah koordinasi lintas sektoral mendapat rekom dari Sekda, realisasi perbaikan jembatan segera dilaksanakan dengan adanya peningkatan volume bangunan, karena rawan banjir akan ditinggikan naik menjadi 90 centi meter, supaya terhindar dari genangan air.(ant)