BATANG, seputarbisnis.id – Dikeluhkan masyarakat dan para pengguna jalan umum, puluhan bangunan liar yang berdiri permanen maupu semi permanen yang menempati bahu jalan di sepanjang Ruas Gringsing Lama – Pantai Jodo, tidak lama lagi bakal ditertibkan. Pasalnya, jalan dengan status milik Pemerintah Kabupaten tersebut makin menyempit dan merampas fasilitas public, tidak cukup disitu tajamnya cangkul di area pertanian juga mengikis lebar jalan tak luput akan dinormalisasi juga, Jumat (17/01).
Didampingi Pemerintah Desa Kebondalem dalam hal ini Kepala Desa Ali Ma’ruf dan jajaranya, Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR bersama Anggota DPRD Kabupaten Batang, melihat langsung di lapangan terkait adanya keluhan masyarakat adanya sebagian warga yang diduga dalam menggunakan cangkul saat bertani semakin mengikis bahu jalan. Tidak cukup sampai disitu ulah warga tak terpuji tersebut, dengan nekat mendirikan bangunan di bahu jalan ruas Gringsing Lama dan Kebondalem Kecamatan Gringsing, yang digunakan untuk berjualan dengan bagunan permanen dan semi permanen illegal.
Seperti yang diungkapkan Solikin salah satu tokoh masyarakat yang juga mengeluhkan perilaku warga yang mendirikan bangunan tanpa ijin di ruang milik jalan atau bahu jalan yang bukan peruntukanya. Adanya bangunan yang memakan badan jalan tersebut, sudah berlangsung lama tanpa adanya teguran atau adanya pembiaran, sehingga makin bertambah banyak untuk ditertibkan stake holder terkait supaya pengguna jalan nyaman dan lancer saat berpapasan, terlebih akses menuju ke destinasi wisata untuk peningkatan PAD dan Perekonomian menggeliat.
“Jalan Kabupaten ruas Gringsing-Kebondalem makin menyempit dan membahayakan pengguna jalan terlbih bila arus lalu lintas meningkat di jam-jam khusus, sehingga sangat urgent untuk ditertibkan,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Kebondalem Ali Ma’ruf menkatakan, dirinya merasa terpanggil dalam menertibkan adanya bangunan liar yang berada di bahu jalan, yang mengakibatkan arus lalu lintas kerap terganggu dikarenakan susah saat kendaraan roda empat berpapasan. Bangunan yang berdiri menyebabkan penyempitan jalan umum tersebut, digunakan warga untuk berjualan seperti warung makan dan sebagainya, tanpa memperdulikan ruang hak jalan. Untuk itu Pemerintah Desa meminta bantuan supaya Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Batang, untuk turun tangan dengan menindak lanjuti atas keluhan masyarakat.
“Mewakili masyarakat, Pemerintah Desa Kebondalem meminta DPUPR dan Anggota DPRD Batang untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,”pintanya.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Batang Endro Suryono mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan semua pihak, mengingat tidak sedikit ruang milik jalan banyak disalahgunakan. Seperti yang tengah terjadi di ruas jalan raya lama Gringsing – Kebondalem menuju tempat wisata Pantai Jodo, puluhan bangunan liar berdiri yang sebagian besar digunakan untuk berjualan ada juga untuk tempat tinggal sejak puluhan tahun tanpa ijin, dengan target bulan juli sudah bersih dengan cara bersurat terhadap semua pihak terlebih dahulu, namun bila tak diindahkan tetap akan dibongkar paksa.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat, Dinas PUPR Merespon dengan mendatangi langsung lokasi, dan bakal bersurat ke para pemilik bangunan liar untuk segera dilakukan pembongkaran mandiri, daripada dibongkar paksa lantara menyebabkan penyempitan jalan, sebagai mana standar lebar jalan Kabupaten idealnya harus 11 Meter, namun saat ini hanya tinggal 4 meter, atau hanya badan jalan tanpa ruang bahu jalan,”tuturnya.
Sementara itu anggota DPRD Batang dari Fraksi Golkar dapil III mengatakan, pihaknya harus menampung aspirasi semua pihak, baik hak masyarakat umum dan juga warga yang mendirikan bangunan liar di bahu jalan. Namun demikian supaya bisa mengembalikan fungsi fasilitas umum dengan membongkar bangunan tanpa ijin yang digunakan untuk urusan perut yakni berjualan, sebagai mata pencahariannya juga harus dipikirkan.
“Selain menertibkan, para warga yang berjualan tersebut nantinya bakal dilakukan pembinaan supaya tetap bisa melakukan aktifitas perekonomianya tidak terganggu,”ujarnya.
Menggusur saja tidak cukup tentunya, namun Pemeirntah juga harus memikirkan kedua belah pihak, fasilitas umum prioritas tapi jangan sampai mengesampingkan nasib para warga yang mendirikan dan menenmpati bangunan liar milik jalan. Tidak ada salahnya mencegah lebih baik dari pada akhirnya adanya pembiaran mendirikan bangunan liar yang berimplikasi terhadap perekonomian masyarakat sendiri tidak stabil, tingal pilih manfaatnya besar yang mana.(ant)