BATANG, seputarkendal.com – Pasar Tradisional Batang dengan konsep desain konstruksi modern semi bangunan mall yang belum lama diresmikan tersebut saat ini kondisinya mulai dikeluhkan. Akibat ketidak tegasan petugas dalam mengatur sistem perpakiran menyebabkan kendaraan roda empat dan dua menempati lokasi yang bukan peruntukanya. Selain membuat pemandangan tidak nyaman dipandang sebagian konstruksi lantai halaman yang terbuat dari paving mulai rusak dan mengelupas Rabu (20/05).
Seperti inilah suasana pasar rakyat tradisional dengan desain selayaknya pasar modern dengan fasilitas tangga berjalan otomatis. Namun besar kemungkinan keindahan pasar tradisional yang dibangun pada masa Pemerintahan Bupati Batang pasangan Yoyok Riyo Sudibyo – Sutadi tersebut, mungkin akan berubah menjadi kumuh.
Hal tersebut sudah terlihat dari sistem perparkiran yang membuat pemanadangan tak sedap dipandang mata, karena amburadul. Bagian depan yang seharusnya tidak berjubel digunakan sebagai lahan parkir sepeda motor yang berlebihan atau over kapasitas, juga kendaraan roda empat baik pribadi maupun angkutan barang seenaknya parkir.
Dari rencana awal parkir Pasar Batang tersebut padahal berada di lantai dua, saat ini Nampak terlihat kosong, malah digunakan untuk jemuran pisang oleh sebagian pedagang, hanya terlihat beberapa sepeda motor parker. Selain itu akibat tidak tertibnya penataan parkir maupun tidak tegasnya terhadap pelanggar boden rambu penunjuk arah, lantai pada halaman pasar mulai rusak dan sebagian paving terkelupas serta tanahnya ambles.

“Kalau memang dari Dinas Perhubungan tidak bisa tegas dalam mengatur perparkiran di Pasar Tradisional Batang, lebih baik penanganannya bisa segera dilimpahkan ke Disperindagkop dan UMKM dalam hal ini kembalikan ke pengelola pasar saja. Akibat lemahnya dari petugas kondisi perpakriran semrawut, tempat yang semestinya diperuntukkan untuk parkir malah tidak ditempati, tapi menggunakan tempat yang bukan semestinya,” jelas koordinator pasar Tutur Selamet.
Penanganan parkir biar dilakukan oleh orang pasar sehingga dari petugas Disperindagkop dan UMKM tidak canggung dalam melakukan tindakan bagi pelanggar saat berada di kompleks pasar tersebut.(ant)