KOTA PEKALONGAN, seputarkendal.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan memperketat protokol kerja dan kesehatan bagi pekerja proyek saluran drainase/gorong-gorong, sanitasi, jalan lingkungan, dan penyediaan air bersih di Kota batik, pasalnya pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Untuk pelaksanaan kegiatan, Dinperkim juga mengalokasikan anggaran pencegahan Covid-19 untuk pekerja proyek yang diperuntukkan untuk pengadaan masker dan sarana cuci tangan guna mencegah penularan Covid-19 pada pekerja proyek.
Kesehatan dan keselamatan para pekerja tetap diutamakan sehingga pekerjaan proyek lekas terselesaikan. Saat ini untuk penataan kawasan permukiman ada 200 lebih proyek dan 40% telah dilaksanakan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Kukuh Adi Sri Satyanto saat ditemui di kantor Dinperkim setempat, Senin (24/08).
“Untuk proyek sanitasi, tahun ini ada satu unit MCK komunal di Kelurahan Pasirkratonkramat (PKK), dan dua unit di Kelurahan Krapyak yang sedang persiapan untuk pengerjaannya,” terang Kukuh.
Adanya pendemi ini membuat proses pengerjaan proyek terkendala. Ini dialami berbagai instansi, karena adanya refocusing anggaran Pemerintah Kota Pekalongan.
“Tetap ada anggaran untuk proyek penataan kawasan permukiman, namun karena refocusing sehingga pengerjaan proyek menjadi mundur,” ujar Kukuh.
Kukuh berharap pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga pekerjaan dapat dilaksakan secara optimal. Terkait dengan pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga, Kukuh berpesan agar para pekerja tak berkerumun, tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga kesehatannya.
Bidang yang Kukuh geluti memang tak langsung berinteraksi dengan masyarakat tetapi pembangunan proyek ini untuk masyarakat. Sinergi semua pihak diperlukan agar kawasan permukiman di Kota Pekalongan ini semakin baik.(ant)