KENDAL, seputarkendal.com – Ratusan desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tahun 2020 akan melaksanakan Pilkades serentak. Meski menjadi hal yang tidak mungkin, namun pemerintah daerah setempat terus berharap dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut terbebas dari politik uang. Ditemui usai menyampaikan sosialisasi di sebuah rumah makan, Senin siang (14/10/2019), Asisten Pemerintahan Winarno beralasan, pesta demokrasi tingkat desa tersebut tidak sedikit biaya yang dikucurkan yang mencapai sekitar Rp11 miliar.
Terdapat 199 desa di Pemerintahan Kabupaten Kendal akan menggelar pesta demokrasi yakni pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak pada Maret 2020. Jika ada perpanjangan, maka akan dilaksanakan bulan April. Tahap pertama adalah tahap persiapan yang meliputi pembentukan P2KD, penetapan WP dan penetapan DPT.
“Tahap pertama adalah persiapan yang diawali dengan pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) di masing-masing desa yang mengadakan Pilkades,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kendal, Muhammad Ircham, di tempat yang sama.
Proses pembentukan P2KD dijadwalkan pada 25 Oktober sampai 7 November 2019. Untuk pemberitahuan jadwal pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat pada 9 sampai 12 Desember 2019. Pemutakhiran data pemilih oleh PPDP pada 13 Desember sampai 8 Januari 2020. Pengumuman DPT pada 31 Januari sampai 4 Februari 2020.
Dikatakan, P2KD akan dibentuk oleh BPD. Jumlah P2KD ada 5 orang yang terdiri dari unsur perangkat desa, LKD dan tokoh masyarakat. “Anggota P2KD tidak ada hubungan saudara dengan calon kades, sehingga jika nantinya ada calon kades yang memiliki hubungan saudara, maka secara otomatis diganti,” jelasnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan, Winarno mengatakan, partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk memilih pemimpin atau kepala desa yang berkualitas. Oleh karena itu praktik money politics harus bisa ditekan, karena akan merusak demokrasi.
“Jangan sampai ada politik uang yang menyebabkan calon kades mengeluarkan biaya yang besar. Karena nantinya jika sedah menjadi kades, hanya berfikir untuk mendapatkan uang, sehingga tidak fokus bekerja menjalankan tugasnya,” pungkasnya.(auj)