Home Headline Belum Genap Sepekan, Proyek Jalan Senilai Rp4 M Rusak – Ambles

Belum Genap Sepekan, Proyek Jalan Senilai Rp4 M Rusak – Ambles

322
0

BATANG, seputarkendal.com – Belum genap sepekan, proyek pengaspalan jalan sebagai akses menuju Objek Wisata Pantai Jodo senilai Rp4,3 miliar kondisinya sudah rusak dan ambles. Warga desa setempat mengeluhkan kejadian tersebut dan meminta pihak pelaksana untuk bertanggung jawab dan segera memperbaikinya, Senin (14/12).

Usaha Bupati Batang Wihaji dalam merealisasikan akses menuju objek wisata tampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya sejumlah proyek perbaikan jalan masih saja terdapat hasil yang kurang memuaskan. Seperti yang terjadi di jalan akses menuju objek wisata Pantai Jodo. Pengaspalan jalan yang berlangsung di ruas Gendogosari Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, belum genap seminggu sudah rusak dan terjadi ambles pada sisi kiri jalan. Aspal goreng yang baru dikerjakan tersebut sudah terkelupas bersama batu split pada lapisan dasar.

Pembangunan jalan bantuan Provinsi Jawa Tengah tersebut untuk peningkatan ruas jalan menuju ke Pantai Jodo dengan nomor kontrak 050/002/kon-jl jemb/ix/2020/30 September 2020, dengan nilai kontrak Rp 3.999.992.700, nilai Adendum Rp4.399.992.000 jangka waktu 75 hari dengan penyedia jasa PT Saka Pilar Utama, dan Konsultan Pengawas PT Tigato Solusi Teknik.

Salah seorang warga Nur yang tinggal di sekitar lokasi perbaikan jalan tersebut melihat dan menunjukkan kerusakan jalan, padahal baru selesai kurang lebih satu minggu, namun kondisi aspal goreng yang baru di kerjakan tersebut sudah terkelupas, bahkan yang sebelah kiri sudah ambles.

“Baru kemarin aja, sekitar satu minggunan, proses pengaspalan baru selesai, kok sudah rusak seperti itu,” ungkap Nur.

Dirinya berharap supaya jalan tersebut segera diperbaiki, karena kalau hujan turun air tidak mengalir di selokan namun naik ke badan jalan.

Sementara itu saat dihubungi via telepon, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batang, dalam hal ini pengawas, proyek tersebut masih dalam pemeliharaan dan tanggung jawab pelaksana proyek tersebut.

“Sehingga manakala terdapat kerusakan masih tanggung jawabnya dalam hal ini pelaksana proyek untuk segera memperbaiki, lagian pembayaran juga belum dilakukan,” tuturnya.

Peran warga dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah patut dilakukan, dari situlah pihak-pihak terkait tidak serta merta melakukan pekerjaanya selalu terkontrol dengan baik. (ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here