Home Headline Asip Kholbihi : KST Menjadi Mata dan Telinga Satpol PP

Asip Kholbihi : KST Menjadi Mata dan Telinga Satpol PP

344
0

KAJEN, seputarkendal.com – Sebanyak 75 Kader Siaga Trantib (KST) dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengikuti pembinaan pada kegiatan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di Jawa Tengah Tahun 2019.

Kegiatan dengan tema “KST Bisa, PKK Tertib”, diselenggarakan oleh Dinas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Senin (25/11).

Dihadiri oleh Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda H Totok Budi Mulyanto, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Risnoto, dan Kabid Trantibum Tranmas Dinas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi usai acara mengungkapkan bahwa Kader Siaga atau KST itu adalah mitra kerja Satpol PP. Untuk itu, langkah awal adalah pembenahan Satpol PP, yakni mulai dari pembenahan personel hingga perlengkapannya serta fungsi-fungsinya diaktifkan kembali.

“Hal ini agar performance Satpol PP ini di masyarakat kelihatan humanis, kemudian persuasif tetapi tetap tegas. Sehingga Kabupaten Pekalongan itu nanti tertib, pedagang kaki limanya tertib, tempat hiburan yang ilegal juga kita tutup,” ujar Bupati.

Diakui pihaknya masih punya PR yakni toko modern dan warung remang-remang penjual miras beserta karaoke. Selain itu juga kos kosan juga akan ditertibkan.
Semua yang tidak sesuai dengan Perda Ketertiban Umum yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Semua yang tidak sesuai dengan perda tersebut akan ditertibkan.

Disamping itu juga, kata Bupati, anak-anak sekolah yang pada jam pelajaran mereka keluyuran akan dikenakan sanksi sesuai perda. Demikian pula ASN yang keluyuran ke tempat-tempat yang tidak seharusnya juga merupakan bagian dari objek Perda Ketertiban Umum tersebut.

Dengan Perda tersebut, tutur Bupati, fungsi Satpol PP seharusnya bisa lebih profesional. Dan KST adalah menjadi mata dan telinganya Satpol PP. Tapi basis pengawasannya berada di Desa/Kelurahan masing-masing secara kewilayahan.

“Jadi jika terjadi kejadian di Desa/Kelurahan yang sekiranya berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka segera dikoordinasikan melalui Kecamatan sampai ke Kabupaten,” tandas Bupati.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here