KENDAL, seputarkendal.com – Sebanyak 733 peserta akan melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kendal, Jumat (18/09).
Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26-30/V 129-6/99 tanggal 14 Agustus 2020, lokasi tes SKB pada formasi Pemerintah Kabupaten Kendal akan dilaksanakan di 5 titik lokasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal Cicik Sulastri mengatakan, jika 5 titik lokasi tes SKB seluruhnya berlangsung di bulan September, namun untuk pelaksanaan tanggal berbeda sesuai lokasi Tes SKB.
“Untuk pelaksanaan semuanya berlangsung di bulan September, tapi karena 5 lokasi tanggalnya berbeda. Untuk yang tes BKN Pusat Jakarta tanggal 16, Hote UTC Semarang tanggal 19, BKN Regional II Surabaya tanggal 22, BKN Regional II Bandung tanggal 26 dan BKN Regional I Yogyakarta tanggal 28,” terang Cicik Sulastri.
Jadwal pelaksanaan pada 19 September di Hotel UTC Semarang terbagi menjadi 3 sesi yaitu sesi pertama registrasi pada pukul 06.30 – 08.00, sesi kedua pukul 09.30 – 11.00 dan sesi ketiga pukul 12.30 -14.00.
Dari 733 peserta terdiri dari 433 tenaga oendidik, 216 tenaga kesehatan, dan 84 tenaga teknis. Sedangkan untuk pelaksanaan SKB di UTC Semarang jumlah peserta yang akan mengikuti tes sebanyak 692.
Adapun dalam masa pandemi Covid-19 BKN telah melakukan informasi awal bagi peserta untuk melakukan rapid
tes sebelum mengikuti tahapan pelaksanaan SKB.
Sementara beberapa ketentuan sebelum mengikuti SKB diantaranya, peserta wajib menyampaikan hasil rapid tes. Jika hasil swab positif (+) peserta wajib melaporkan kepada Panselda sebagai dasar BKN melakukan penjadwalan ulang. Bagi peserta yang positif Covid-19, keikutsertaan pada 19 September akan ditentukan oleh Rekomendasi Tim Kesehatan selaku Gugus Tugas. Setelah ujian selesai, peserta langsung meninggalkan lokasi tanpa ada kerumunan, terkait hasil tes dapat dilihat melalui kanal streaming youtube BKN.
Disisi lain Gedung UTC Semarang telah dilakukan sterilisasi, atas kebijakan tersebut nantinya pengantar dilarang untuk masuk. Petugas panitia akan dilengkapi dengan APD dan peserta sebelum memasuki ruangan akan dilakukan protokol kesehatan dengan ketat.(ant)