Home Headline Sindikat Gadai Mobil Dibongkar, Belasan Unit BB Diamankan

Sindikat Gadai Mobil Dibongkar, Belasan Unit BB Diamankan

337
0

BATANG, seputarkendal.com – Polres Batang, berhasil mengungkap sindikat kejahatan penggelapan mobil rental dengan menangkap para pelakunya. Tidak hanya menangkap para pelaku kejahatan, belasan mobil dari berbagai merek yang merupakan hasil penggelapan juga turut diamankan dan menjadi barang bukti Kamis (17/09).

Komplotan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan mobil rental dengan modus sewa berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Batang. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita 11 mobil berbagai merek yang sempat dijual digadaikan dengan harga antara Rp25 juta hingga Rp 30 juta. Modus pelaku adalah menyewa secara bulanan kepada korbanya sebesar Rp4 juta hingga Rp 4,5 juta setelah mobil dikuasai lalu dijual atau digadaikan.

Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka, dalam jumpa persnya mengatakan, kepada korbannya tersangka mengaku sudah mendapatkan kontrak sewa dengan PLTU Batang yang membutuhkan banyak mobil untuk keperluan perluasan proyek. Karena tergiur tawaran bisnis tersebut, akhirnya korban mengajak keluarga dan tetangganya untuk menyewakan mobil kepada tersangka.

Terbongkarnya kasus penipuan dan penggelapan diketahui oleh korbannya karena curiga saat menerima pembayaran sewa yang terlambat bahkan tersendat.
“Setelah mengecek langsung ke PLTU Batang yang sebelumnya dianggap menyewa ternyata tidak pernah ada kontrak sewa maupun menggunakan mobil tersebut,” jelas korban Sugiyo.

Dari 17 mobil milik korban yang digelapkan, baru 11 mobil yang sudah diamankan oleh polisi, sisanya 5 mobil belum ditemukan. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here