BATANG, seputarkendal.com – Ratusan warga yang tengah antre di Kantor Samsat dan Dispendukcapil Kabupaten Batang, mengabaikan protokol kesehatan Physical Distancing. Mereka berkerumun tak mempedulikan lagi dengan anjuran jaga jarak, meski sudah ada peringatan dan larangan, dengan beralasan tidak paham yang dimaksud Physical Distancing tersebut Selasa (09/06).
Ditengah pelaksanaan new normal yang tengah berlangsung saat pandemi Novel Coronavirus Desease 19, para warga sudah melupakan apa itu yang dimaksud dengan Physical Distancing saat berkumpul dalam satu tempat. Mereka berkerumun dan berdesakan ditengah wabah Covid-19 dengan protokol kesehatan yang terus digencarkan. Seakan sudah tidak ada lagi Virus Corona para pengantri tersebut berkumpul selayaknya kehidupan sudah normal.
Seperti yang terjadi di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Batang, mereka tidak paham apa itu Physical Distancing, bahkan sudah ditandai adanya larangan ditempati, tetap dilanggar.
“Banyak alasan mulai kecapekan berdiri lantaran kelamaan saat mengantri, ada pula karena tidak tahu,” ujar Sakip dan Nur.
Hal yang sama juga terjadi di tempat antrian kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Bersama di Kabupaten Batang, para wajib pajak kendaraan yang tengah antri berkerumun berdiri berdesakan didepan pintu menunggu giliran.
Warga yang duduk di kursi juga sudah tidak menghiraukan lagi dengan kursi yang sudah diberi larangan namun tetap nekat di tempati sehingga garis larangan tersebut menjadi rusak,” ujar Dewi.
“Saya tidak tahu kalau tanda silang di kursi tempat antri ini tidak boleh ditempati, apalagi apa itu Physical Distancing nggak paham,”ungkap Sutriyah.
Masih banyaknya warga yang tidak paham dengan protokol kesehatan selama pandemi khususnya memasuki new normal seperti saat ini, Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusuf sangat menyayangkan masih adanya masyarakat yang tidak tahu dengan physical distancing saat berkerumun.

Pihak eksekutif khususnya para petugas dari Gugus Tugas Covid-19 seharusnya lebih intens lagi meningkatkan sosialisasi apa itu protokol kesehatan, Sehingga tidak ada lagi warga yang gagal paham tentang protokol kesehatan maupun apa itu new normal.
“Banyaknya anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Coronavirus Desease 2019 tersebut seharusnya bisa lebih masif lagi para petugas dalam menangani Covid-19 khususnya dalam menyosialisasikan ke warga masyarakat tentang bahaya, maupun tatanan dalam kehidupan normal sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ada,” imbuh Maulana Yusuf.(ant)