KENDAL, seputarkendal.com – Nasib apes dialami Thoriq Farizta Aly, warga Desa Tanjunganom RT 02/02, Kecamatan Rowosari. Pasalnya saat tidur di basecamp belakang IGD Rumah Sakit Islam Kendal, sepeda motor jenis Honda Beat nopol H 5809 AQD hilang diembat maling.
Diduga pelaku melarikan motor korban dengan cara mengambil kunci kendaraan yang ditaruh di tas. Berkat kerja keras polisi pelaku bernama Wahyudi, 38, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean berhasil dibekuk di kompleks RSI ketika hendak menjalankan aksinya kembali.
Kejadian ini bermula ketika korban yang bekerja di RSI hendak istirahat di basecamp belakang IGD. Ketika hendak tidur korban meletakkan kunci kendaraan di dalam tas. Tas lantas diletakkan di rak penyimpanan. Rupanya aktivitas korban diawasi pelaku dari jarak jauh.
Setelah korban tidur, pelaku mengambil kunci dan membawa kabur motor korban. Korban kaget ketika bangun tidur tidak melihat kendaraan yang diparkir di basecamp sudah raib. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasusnya ke Polsek Weleri.
Berbekal laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil dibekuk polisi di RSI ketika hendak melakukan aksinya kembali.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana membenarkan kejadian itu. Pelaku berhasil dibekuk saat hendak mencuri lagi di RSI. Pelaku masih membawa kendaraan milik korban dan belum sempat dijual. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. (nal)