KENDAL, seputarkendal.com – Pengerukan Kali Kendedes yang melewati Desa Bulak, Kecamatan Rowosari sempat dihalangi warga setempat. Warga setempat bernama Khadirin sempat melarang backhoe (alat berat) mengeruk tanah dari sungai.
Dia menghalangi backhoe mengeruk tanah karena dinilai bakal merusak pohon yang ditanam di pinggir sungai. Bahkan dia mengancam akan melaporkan ke polisi karena dinilai merusak tanaman milik orang.
Mendengar ancaman itu staf Dinas PUPR Huda Kurniawan mengancam balik akan melaporkan yang bersangkutan karena menanam pohon di pinggir sungai. Untuk meredakan ketegangan anggota Babinsa dan Babinkamtibmas diterjunkan ke lokasi. Hingga tadi pagi (6/11) pengerukan sungai sudah mencapai sekitar 75 meter.
Kepala Dinas PUPR Kendal H Sugiono mengaku tahun ini dana yang disediakan untuk memperbaiki saluran irigasi mencapai Rp50 miliar. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk perbaikan saluran Kali Bodri. Meski demikian saluran irigasi yang belum tercover bisa diusulkan ke Dinas PUPR.
“Warga yang mengetahui ada saluran belum diperbaiki silakan lapor ke kami,” ujar Sugiono.
Dikatakan tahun depan dana yang disiapkan untuk perbaikan saluran irigasi mencapai Rp80 miliar. Dia berharap dana tersebut mampu merampungkan seluruh kerusakan saluran irigasi di Kendal. (nal)