KENDAL, seputarkendal.com – Situs Bototumpang di Dusun Bototumpang, Desa Karangsari, Kecamatan Rowosari resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Peresmian situs sebagai cagar budaya ditandai dengan pemasangan papan nama di pintu masuk lokasi. Dengan pemasangan papan nama tersebut maka lokasi situs harus dilindungi berdasarkan undang-undang.
Kades Karangsari Basuki mengaku bersyukur situs yang berada di wilayahnya akhirnya resmi menjadi cagar budaya. Dengan penetapan sebagai cagar budaya maka situs tersebut lebih diperhatikan oleh pemerintah. Selain itu keberadaan situs menjadi lebih aman.
“Sekarang kita harus selalu menjaga situs itu agar tidak dirusak atau hilang dicuri orang,” ujar Basuki.
Basuki menilai berdasarkan kajian di Kendal beberapa waktu lalu, luas kompleks candi diperkirakan mencapai 2 km persegi. Artinya seluruh dukuh tersebut bakal terkena proyek cagar budaya tersebut. Namun dia mengaku belum bisa memprediksi kapan cagar budaya itu selesai dipugar.
Salah satu warga setempat Jamsari mengaku senang situs tersebut mendapat perhatian dari pemerintah. Dia berharap kelak situs tersebut bisa memberi manfaat kepada masyarakat. (nal)