KENDAL, seputarkendal.com – Anggota Komisi A DPRD H Rubiyanto tadi malam (14/11) menggelar reses di kediamannya di Desa Gondang, Kecamatan Cepiring. Reses diikuti puluhan konstituen di daerah pemilihan VI. Salah satu hasil reses adalah memperjuangkan tunjangan guru Madin dan TPQ.
“Minimal guru Madin dan TPQ mendapat tunjangan sebesar Rp1 juta per bulan,” ujar H Rubiyanto.
Menurut Rubiyanto, dalam reses tersebut banyak masukan yang disampaikan konstituen kepadanya. Selain tunjangan bagi guru Madin dan TPQ, dalam reses tersebut juga muncul aspirasi tunjangan RT dan RW minimal Rp500 ribu per bulan.
Aspirasi lain yang masuk adalah memperjuangkan guru non PNS sebagai tenaga pendidik yang mendapatkan kesejahteraan yang layak sebagaimana Perbup Kendal untuk tenaga penunjang. Honornya disesuaikan dengan ijazah yang dimiliki. Sarjana S1 honor Rp 2,1 juta per bulan dan Sarjana D3 honornya Rp1,9 juta perbulan.
“Semua aspirasi dari konstituen tentu akan kami perjuangkan secara maksimal,” ujar Rubiyanto.
Aspirasi lain yang masuk adalah memperjuangkan Kelompok Ternak Mendo Semi sebagai Poktan yang berbadan hukum untuk mendapatkan bantuan ternak secara bergulir dari Pemkab Kendal. Sebab selama ini poktan tersebut kesulitan mendapatkan bantuan dari pemkab.
Khusus bidang kesenian pihaknya berharap Kelompok Kesenian Barongan Singo Barong untuk dibina secara intensif dan mendapatkan perhatian dengan uang pembinaan dan kompetisi/festival seni budaya kesenian.
“Jika kesenian tidak mendapatkan perhatian pemkab maka sulit untuk berkembang,” ujar Rubiyanto.
Lebih lanjut Rubiyanto menjelaskan salah satu jalan yang belum pernah diperbaiki adalah jalan Dusun Pening, Desa Sendangkulon. Jalan tersebut diusulkan dibangun lewat TMMD pada 2020. Jalan sepanjang 1 km itu diusulkan dibangun dengan dana Rp1 miliar. (nal)