KENDAL, seputarkendal.com – Pembelajaran tatap muka semester dua tahun ajaran 2020/2021 yang sedianya akan di lakukan tatap muka hari Senin (04/01), kembali di tunda. Berdasarkan SKB empat menteri yang terakhir, bahwa kebijakan terkait pembelajaran tatap muka diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Di Kabupaten Kendal akan memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat dan ketentuan sesuai protokol kesehatan, namun akhirnya dilakukan penundaan hingga batas yang belum ditentukan.
Kpala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi Selasa (05/01) menjelaskan, kalau sebelumnya yang diperbolehkan hanya zona hijau dan kuning. Sekarang semua zona, diserahkan kepada pemerintah daerah komite dan orang tua wali murid, serta pihak sekolah. Pihak Dinas Pendidikan bahkan sudah menyiapkan juknis dari hasil produk diskusi dengan pemangku kepentingan yang lain, kepada gugus tugas, ikatan dokter, Dinas Kesehatan dan sebagainya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada satuan pendidikan, supaya mengajukan proposal, yang berisi syarat maupun daftar hal-hal yang harus dipenuhi oleh sekolah jika akan melakukan pembelajaran tatap muka. Seperti infrastruktur, fasilitas dan sebagainya. Dalam schedule sebelumnya, bagi sekolah yang menyatakan siap maka harus menunjukkannya dalam bentuk proposal yang diajukan kepada Disdikbud Kendal.
“Masing-masing sekolah bisa mengajukan proposal kesiapan pembelajaran tatap muka,” katanya.
Saat ini sudah ada enam sekolah yang mengajukan untuk melakukan tatap muka. Namun karena ada surat edaran dari Gubernur Jateng dan Bupati Kendal serta Satgas Covid_-19 Kabupaten Kendal, maka akan dibahas ulang dan dalam waktu dekat akan diadakan simulasi.(ant)