Home Headline Polres Batang Siapkan 2 Pos Penyekatan di Jalan Tol Alas Roban

Polres Batang Siapkan 2 Pos Penyekatan di Jalan Tol Alas Roban

956
0

BATANG, seputarkendal.com – Adanya larangan mudik dari pemerintah pusat, Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menyiapkan 6 pos pengamanan, yang terdiri dari 2 pos penyekatan di ruas Tol Batang-Semarang, 1 pos PPKM, 2 pos pengamanan, dan 1 pos pelayanan. Para petugas nantinya akan melakukan di dua lokasi obyek vital yakni jalan Trans Nasional Pantura Jawa, dan jalan bebas hambatan, Sabtu (01/05).

Larangan mudik pada lebaran tahun 1442 H, membuat para petugas akan melakukan sistem pengamanan yang berbeda dibandingkan pada lebaran seblumnya khususnya sebelum adanya pandemi Covid-19 yang tengah mewabah hingg saat ini. Petugas kepolisian resor Batang yang mempunyai 2 jalur nasional, akan melakukan penyekatan di dua titik khususnya di jalan bebas hambatan.

“Setidaknya dalam pengamanan mudik tahun ini ada 6 pos yang disiapkan selama h-7 hingga h+7 lebaran yang terdiri dari dua pos pam penyekatan jalan tol di KM 360 B rest area Kalibeluk dan Exit Tol Kandeman, sementara pos pam pengamanan PPKM di KM 379 A. Pos pelayanan di jalur pantura Alas Roban yakni di pos lantas Luwes Desa Surodadi Kecamatan Gringsing dan di Alun-alun Kota Kabupaten serta sub pospam pasar tradisional Batang,”jelas Kapolres Batang AKBP Edwin L Sengka.

“Jadi konsep pengamanan khusus penyekatan arus mudik nantinya dikonsentrasikan di pos pam rest area Kalibeluk, Kecamatan Warungasem dan Gerbang Tol Kandeman,” katanya.

Sementara itu dalam pengamanan arus lalu lintas menjelang dan pasca lebaran tahun ini fokus terhadap penyekatan serta pengawasan mobilitas warga dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here