Home Headline Perdana Pemkab Kendal Terapkan Sistem Aplikasi SRIKANDI

Perdana Pemkab Kendal Terapkan Sistem Aplikasi SRIKANDI

261
0

KENDAL, seputarkendal.com – Guna mengikuti perkembangan teknologi dan mendukung kinerja, Bupati Dico M Ganinduto mulau berlakukan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Kendal secara resmi telah melakukan launching Penerapan Aplikasi SRIKANDI dalam sistem Pemerintahan berbasis elektronik, Selasa (25/05).

Aplikasi SRIKANDI pada kepemerintahan Kendal dapat menghadirkan birokrasi 4.0, sehingga otomasi, Big data analysis dan kecerdasan buatan menjadi masa depan dari Pemerintah Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, mengatakan dengan adanya SRIKANDI setidaknya memberikan dampak besar pada pemerintahaan saat ini, kecepatan tentu menjadi hal yang paling utama karena saat ini bisa dilakukan pengecekan secara digital Senin (24/05).

“Sebelumnya kita menggunakan kertas tentunya kita harus ada di lokasi, saat ini kita bisa melalui digital kita periksa dan kita bisa melakukan tindakan secara langsung walaupun kita berada di luar kota sedang melaksanakan dinas luar,” ujar Bupati Kendal.

Sementara Deputi Bidang Pembinaan dan Kearsipan Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sumrahyadi Soemedi menyampaikan jika Kabupaten Kendal adalah pemerintah daerah yang pertama di Indonesia yang menggunakan SRIKANDI dan menjadi Pilot Project Nasional.

Pemanfaatan fitur dalam SRIKANDI meliputi Aplikasi yang telah berbasis Cloud disimpan di Pusat Data Nasional sehingga instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri, naskah dinas antarinstansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat, pengelolaan naskah dinas sebagai arsip dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja.

Adapun SRIKANDI diatur dalam Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, pelaksana ketentuan pasal 36 dan pasal 43 Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here