BATANG, seputarkendal.com – Memasuki Era New normal mulai hari ini Senin (22/06) di Kabupaten Batang, Disperindagkop UMKM terapkan standar protokol kesehatan dengan menambahkan fasilitas baru. Para pedagang dan pembeli selain wajib bermasker saat masuk pasar, diharuskan masuk ke bilik cairan antiseptik serta pembatasan transaksi dengan penyekatan di lapak pedagang.
Tatanan hidup baru atau New normal yang dimulai pada hari ini diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, sejumlah fasilitas baru standar protokol kesehatan diterapkan. Daerah rawan dengan Klaster baru yakni di Pasar Tradisional Induk Kabupaten Batang, saat ini para pedagang dan pembeli diwajibkan mematuhi anjuran dari gugus tugas Covid-19.
Dengan dijaga ketat oleh dua petugas keamanan, pedagang maupun pembeli sebelum memasuki pasar diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dan harus lewat jalur pemeriksaan dengan masuk ke bilik cairan antiseptik yang sudah disediakan. Mereka yang masuk bilik tersebut bakal disemprot dengan cairan antiseptik bukan cairan disinfektan.
Salah satu pedagang, Sari mengaku senang dalam mencegah sebaran Novel Coronavirus Desease 2019, sejak pandemi khususnya pada new normal ini.
“Ya harus melakukan kebiasaan baru yakni harus cuci tangan dan keluar masuk pasar harus melintasi bilik anitiseptik tersebut,” kata Sari.
Sementara itu seorang pembeli yang hendak belanja sembako mengaku sempat kaget melihat ada aturan baru yang harus dipatuhi selama New normal pandemic Coronavirus. “Walau sudah rapi dan berdandan cantik, tidak mengapa lah kalau harus melintasi bilik antiseptik tersebut, demi memutus sebaran penularan virus dari Wuhan Tiongkok,” ungkap salah satu pengunjung pasar, Niha.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemerintah Kabupaten Batang Subiyanto menjelaskan, pasar tradisional yang ada saat ini diberi fasilitas tambahan dalam melaksanakan tatanan hidup baru atau New normal yang mulai diberlakukan. “Fasilitas baru tersebut sesuai dengan standar protokol kesehatan yakni bilik cairan antiseptik dan penyekatan dengan plastik mika transparan di lapak pedagang tertentu dengan tujuan supaya tidak bersentuhan langsung antara pedagang dan pembeli saat bertransaksi,” kata Subiyanto.
Subiyanto menambahkan, pada bilik tersebut cairan yang disemprotkan merupakan antiseptik bukan disinfektan. Selain menambahkan fasilitas baru, para petugas di lapangan harus menindak tegas pedagang dan pembeli yang tak bermasker terpaksa tidak diperbolehkan masuk ke pasar tradisional Batang.(ant)