KOTA PEKALONGAN, seputarkendal.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menyiapkan Penyusunan Data Sektoral dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Data Sektoral, bertempat di Ruang Jetayu Setda setempat, Jumat (6/12). Acara itu digelar menuju Satu Data Kota Pekalongan.
Rakor dibuka Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan, Eddy Prawoto, Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur Informatika dan Statistik Daerah Dinkominfo Kota Pekalongan, Mabruri dan perwakilan petugas teknis dari seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan. Kecamatan dan kelurahan kelak akan menginput data sektoral tersebut.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz menyampaikan bahwa data sektoral ini memang sangat penting untuk menunjang kegiatan pengelolaan data seiring dengan berkembangnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
“Data merupakan sumber dari informasi, oleh karenanya data yang berkualitas, akurat, relevan sangat dibutuhkan dalam menyusun perencanaan, melakukan evaluasi, membuat keputusan dan memformulasikan kebijakan. Dalam membangun suatu daerah dibutuhkan data sebagai acuan seperti data terkait kesehatan, pendidikan, kemiskinan, keamanan, dan sebagainya,” ucap Saelany.
Menurut Saelany, tantangan penyedia data saat ini adalah bagaimana menyediakan data berkualitas dan juga memanfaatkan Single Data System yang begitu luar biasa untuk membangun Kota Pekalongan Satu Data berdasarkan standar data yang memiliki metadata.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih menambahkan untuk mewujudkan satu data sebagai acuan memang perlu dukungan semua pihak dalam menyajikan data yang valid dan terupdate.
“Data ini akan menjadi basis data yang dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan atau perencanaan pembangunan yang akan dilakukan karena data tersebut akan menjadi intervensi program apa yang akan dianalisis dan diambil oleh masing-masing sektor misalnya saja terkait dengan program-program penanggulangan kemiskinan yang saat ini sedang digencarkan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah dimana sumbernya harus berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) dan tidak terpencar-pencar,” imbuh Sekda Sri Ruminingsih.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menuturkan persiapan menuju Pekalongan Satu Data, Pemkot merangkul BPS setempat untuk menyusun pengimplementasian dari Perda yang sudah ada yakni Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satu Data Daerah yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Walikota Nomor 071179/2019 tentang Pembangunan, Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Satu Data Terpadu Kota Pekalongan.
“Masing-masing OPD memiliki data sektoral dimana masyarakat terkadang sulit mencari data tersebut, sehingga OPD menjembatani jika ada masyarakat yang membutuhkan data bisa mengakses di Pusat Data Terpadu Kota Batik (Pusaka), dimana mereka bisa mengetahui data-data di Kota Pekalongan Dalam Angka,” kata Yos. (ant)