BATANG, seputarkendal.com – Saling lempar tanggung jawab atas pengelolaan parkir di Pasar Induk Batang, antara Dinas Perhubungan yang dinilai tak bisa tertibkan kesemerawutan parkir, dengan pihak Disperindagkop UMKM yang berkeinginan supaya diserahkan dan dikelola langsung oleh pihak pasar. Dishub menyoalkan pedagang yang membuka lapak di tempat yang bukan semestinya, sehingga menyebabkan pintu keluar masuk area parkir sulit dilintasi, dan silakan saja kalau pihak pasar akan mengelola parkir secara mandiri namun harus sesuai prosedur, Jumat (10/07).
Kisruh tentang pengelolaan perparkiran di lingkungan Pasar Induk Tradisional Batang, terus berlanjut, sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, kesemrawutan parkir di pasar tersebut disinyalir karena tidak ada ketegasan dari Dinas Perhubungan dalam menertibkan kendaraan yang berhenti di area pasar tersebut. Ketidak puasan atas atas kinerja tersebut membuat pihak pasar dalam hal ini Disperindagkop UMKM meminta masalah parkir biar dikelola langsung pasar.
Tudingan dari pihak pasarpun langsung ditanggapi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, bukan masalah tidak bisa menata perpakiran, namun dari pengelola pasar membiarkan para pedagang yang membuka lapaknya ditempat yang bukan semestinya. Dalam hal ini para pedagang menggelar daganganya dengan mempersempit atau menutupi sebagian jalan menuju area parkir yang sudah disediakan.
“Parkir semerawut karena jalan atau tempat yang sedianya untuk lewat kendaraan dan bisa ditempati untuk parkir justru ditempati para pedagang, jadi jangan salah kalau pemilik kendaraan bermotor parkirnya amburadul,” kata Kasi Basdal Dishub Batang Nofendi Budhi Santoso.
Terkait atas pengelolaan parkir akan diminta oleh pengelola pasar dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan UMKM Batang meminta supaya Dishub menyerahkan ke Pasar silahkan saja, asalkan sesuai dengan prosedur regulasi yang jelas. “Sebelumnya juga sudah ditegaskan sesuai regulasi yang ada, dalam pengelolaan parkir sudah jelas diserahkan langsung dari Disperindagkop UMKM ke pihak Dishub supaya mengurusi masalah perparkiran,” ucapnya.
Sementara itu Koordinator Pasar Induk Batang Tutur Selamet mengakui kalau sedikitnya ada seratusan pedagang yang tidak menempati lapak di dalam dan membuka lapak di luar pasar atau di pintu masuk akses menuju tempat parkir.
“Alasan pedagang sendiri memilih membuka lapak di luar karena para pembeli enggan masuk ke dalam pasar, sehingga dengan terpaksa keluar. Selain itu juga adanya pedagangan baru yang memang tidak memilik tempat di dalam pasar,” ujar Tutur Selamet.
Direncanakan kedepan sambil menunggu realisasi anggaran, para pedagang yang berada di luar akan dibuatkan lagi tempat khusus supaya bisa tertib dan tertata dengan rapi.(ant)