BATANG, seputarkendal.com – Puluhan jukir jadi sasaran OTT para petugas Saber Pungli UPP Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Selama kurun waktu Januari hingga pertengahan Agustus 2020, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Batang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 70 kali.
Hal itu terungkap dalam kegiatan rapat koordinasi Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Batang, berlangsung di aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Selasa (25/08).
Ketua Saber Pungli UPP Kabupaten Batang, Kompol Made Ariawan Budaya mengungkapkan, bahwa dari total 70 kali OTT yang telah dilakukan tersebut, anggota Saber Pungli berhasil menangkap 73 pelaku yang semuanya berasal dari para juru parkir wilayah Kabupaten Batang.
“Semua pelaku merupakan juru parkir. Mereka ada yang menarik retribusi melebihi perda, dan juga ada yang menarik retribusi tanpa menunjukkan bukti pembayaran (karcis),” ungkap Aria, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Batang.
Aria merinci, pada triwulan pertama, yakni bulan Januari, anggota Saber Pungli berhasil menangkap dua juru parkir yang melakukan OTT dengan barang bukti Rp46 ribu.
Kemudian pada triwulan dua, anggota melakukan OTT sebanyak 5 kali dengan jumlah pelaku tujuh orang juru parkir dan barang bukti Rp81 ribu. Bulan Juni, anggota melakukan OTT sebanyak 22 kali dengan jumlah pelaku 23 orang juru parkir dan barang bukti Rp247 ribu.
Triwulan tiga, pada Juli kegiatan OTT sebanyak 32 kali dengan jumlah pelaku 32 orang juru parkir dan barang bukti Rp153 ribu. Pada Agustus, kegiatan OTT sebanyak 9 kali dengan jumlah pelaku sembilan orang juru parkir dan barang bukti Rp41 ribu.(ant)