Home Headline Genjot Pajak, Ngangsu Kaweruh ke Pontianak

Genjot Pajak, Ngangsu Kaweruh ke Pontianak

280
0

KENDAL, seputarkendal.com – Anggota Komisi A DPRD Kendal sejak awal pekan kemarin mengadakan studi banding ke Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat. Kepergian para wakil rakyat ini untuk ngangsu kaweruh terkait peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Pendapatan dari sektor pajak di Pemkot Pontianak mencapai Rp476 miliar.

Anggota Komisi A DPRD Kendal H Rubiyanto mengaku pihaknya mengadakan studi banding ke Pontianak untuk mempelajari pendapatan dari sektor pajak yang jumlahnya cukup besar yakni Rp476 miliar. Untuk menggenjot pendapatan sebesar itu Pemkot Pontianak telah melakukan beberapa strategi.

“Salah satunya pajak PBB dan BPHTB menggunakan ZNT (Zona Nilai Tanah) dari hasil analisis Universitas Tanjungpura untuk penetapan NJOP dan NPOP,” ujar Rubiyanto.

Cara lain untuk menggenjot pendapatan pajak adalah pemasangan alat perekam data transaksi pajak dan retribusi untuk restoran dan hotel degan minicon, topping box dan M-POS. Selain itu dengan pemutihan IMB, penetapan potensi pendapatan berdasar data kajian pihak ketiga secara berkala.

Lebih lanjut Rubiyanto menjelaskan sanksi tegas juga dikenakan bagi wajib pajak yang enggan membayar pajak. Sanksinya berupa pemasangam stiker, denda, penutupan sementara dan diumumkan di media massa.

“Bahkan pengawasan serta pemantauan lapangan oleh DPRD untuk pencapaian target pendapatan,” ujar Rubiyanto.

Pada kesempatan tersebut pihaknya minta Pemkab memperbaharui MoU dengan PLN terkait pajak penerangan. Berapa Kwh yang digunakan Kabupaten Kendal dan berapa besar pajak dicantumkan di MoU. Bahkan wajib pajak non PLN seperti perusahaan yang menggunakan genset tetap dikenakan pajak. (nal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here