KENDAL, seputarkendal.com – Ketua Pansus III DPRD Kendal H Munawir minta eksekutif tidak main mata saat menguningkan lahan pertanian. Selama ini ada kesan eksekutif “membiarkan” penguningan lahan pertanian pertanian produktif untuk usaha dan perumahan.
“Percuma aturan dibuat jika tidak ada tindakan nyata di lapangan seperti membiarkan pelanggaran perda,” ujar Munawir usai mengikuti paripurna persetujuan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Pedoman Pendirian dan Retribusi Menara Telekomunikasi di gedung dewan tadi siang (14/1).
Menurut Munawir jika eksekutif tidak ketar dalam melakukan pengawasan dia khawatir lahan pertanian produktif makin berkurang. Dicontohkan dalam perda jarak lahan kuning yang boleh diurug sepanjang 30 meter.
Lahan sepanjang itu masih cukup untuk tempat usaha. Namun yang terjadi di lapangan panjang lahan yang diurug lebih dari 30 meter. Apalagi jika lahan itu diurug untuk perumahan.
“Beranikah eksekutif mengembalikan lahan yang sudah diurug itu untuk lahan pertanian seperti sedia kala,” ujar Munawir.
Sementara itu Wabup Masykur Masrur menjelaskan masih ada sembilan raperda yang masih dibahas eksekutif dan wakil rakyat. (nal)