KENDAL, seputarkendal.com – Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menilai pemerintah desa saat ini masih gamang menggunakan dana desa dan alokasi dana desa untuk mengatasi Covid 19. Pasalnya regulasi pemakaian DD dan ADD belum turun dari pemerintah pusat.
“Karena regulasinya belum jelas maka penanganannya belum maksimal,” ujar Makmun saat rapat bersama dengan Gugus Tugas Covid 19 di ruang Serbaguna Dewan tadi siang.
Menurut Makmun standar penanganan Covid 19 seperti menyediakan rumah karantina dan memberi makan dan minum serta kebutuhan lain bagi yang diisolasi belum dianggarkan dalam APBDes.
Meski demikian pihaknya mendukung langkah pemerintah yang lebih memprioritaskan keselamatan warga dibandingkan untuk membangun infrastruktur. Sebab pembangunan infrastruktur masih bisa dianggarkan tahun depan.
“Keselamatan warga harus lebih diutamakan dibandingkan yang lain,” ujar Makmun.
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Covid 19 Moh Thoha mengaku selama ini belum ada standarisasi penanganan Covid 19. Yang jelas aliran dana dari pemerintah seperti DAU dan DAK sudah dikurangi. Bahkan DAK ada yang sudah ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Selama ini kita agak terbantu dari Baznas dan perusahaan besar yang peduli dengan penanganan Covid 19,” ujar Thoha yang juga Sekda Kendal ini.
Menurut Thoha pihaknya sudah menyiapkan Rusunawa di Kebondalem untuk pasien Covid 19. Rusunawa akan disulap sebagai lokasi merawat pasien dalam skala besar. (nal)