KENDAL, seputarkendal.com – Perkembangan kasus virus Covid-19 yang belum stabil membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal , Jawa Tegah, menambah KBM mandiri di rumah. Perpanjangan masa libur sekolah tingkat PAUD, TK, SD Sederajat,dan SMP sederajat selama dua pekan lagi atau hingga 12 April mendatang. Hal ini di sampaikan oleh kepala Disdikbud Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi di Kantornya Senin (30/03).
Waktu belajar di rumah di perpanjang namun para guru juga di lakukan piket, sedangkan untuk Kepala Sekolah dan tata usaha di wajibkan hadir tiap hari namun waktunya di perpendek. Seperti di SMP Negeri 03 Cepring ini, sekolah tampak sepi akibat dampak Novel Coronavirus, sedangkan guru yang hadir hanya guru piket beserta kepala sekolah dan bagian tata usaha.
Hal senada juga sama di SMP Negeri 01 Rowosari. Guru yang piket juga di anjurkan untuk selalu menyemprot cairan disinfectan di lingkungan sekolah. Cukup satu tangki sudah bisa meyemprot tempat yang biasa untuk berkerumun siswa,” ucap Kepala SMPN 1 Rowosari Dasikin.
Sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal bahwa belajar di rumah bagi siswa di perpanjang tahap ke dua. Tahap pertama ber akhir tanggal 29 maret, namun tahap kedua ini mulai tanggal 30 maret hingga 12 april. Namun untuk guru tetap diadakan piket termasuk kepala sekolah dan tata usaha,” jelas Kepala SMPN 1 Cepiring Nidhom.
“Hal itu berdasar atas arahan bupati kendal melalu surat edaran (se) nomor: 360/196/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana, non alam epidemi dan wabah penyakit corona virus disease 2019, di Kabupaten Kendal,” ujar Nidhom.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi mengatakan, perpanjangan belajar di rumah, berdasarkan surat edaran Bupati Kendal.
“Sekalipun belajar di rumah dari para guru tetap memberikan tugas melalui daring, sehingga siswa tetap ada interaktif dengan guru, sekalipun tidak bisa bertatap muka,” harap Kadisdikbud Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi.
Guru harus memberikan tugas ke siswa secara proporsional, tidak membebani, terlebih tugas yang diberikan lebih menitikberatkan pada kegiatan yang dialami secara rutin. Pendidik diminta menjadi agen edukasi baik di satuan pendidikan dan lingkungan masing-masing. Pendidik juga berkewajiban untuk koordinasi maksimal dengan orangtua siswa, terkait pembelajaran anak, kesehatan anak-anak, dan pastikan anak beraktivitas di rumah.
Bukan di luar rumah, hasil evaluasi 1 minggu berjalan tugas yang diberikan selain jangan yang memperberat juga harus bersifat perseorangan, tidak boleh kelompok. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar dua hal yang menjadi ikhtiar bersama yakni pencegahan virus Covid-19, dan pelayanan pendidikan tetap berjalan. Tidak menutup kemungkinan kebijakan-kebijakan lain yang perlu diambil, jika terjadi situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.(ant)