KENDAL, seputarkendal.com – Bersama Forkompinda Kabupaten Kendal, Bupati Dico M Ganinduto melaksanakan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila di sebuah desa yang berada di Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal Jawa Tengah, yang merupakan sebuah lokasi bersejarah. Bangunan tua yang berada di perbatasan antar Kabupaten, menjadi saksi bisu ratusan anggota Gerwani dari berbagai kota di Jawa Tengah, dipenjara di sebuah bangunan yang jauh dari pemukiman warga, Sabtu (02/10).
Bangunan yang sebagian sudah hanyut diterjang banjir, pernah digunakan sebagai rumah sakit khusus kusta, dan sekarang difungsikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Pemuda Plantungan Kendal. Sejumlah bangunan tua masih terlihat di sejumlah sudut, kompleks lapas terbuka pemuda Kelas II B Plantungan. Sebagian sudah mengalami renovasi karena difungsikan, sebagai tempat narapidana menjalani hukuman. Di lokasi ini ternyata pernah digunakan sebagai tempat tahanan, bagi ratusan anggota Gerwani yang tersebar di Jawa Tengah.
Lokasi yang masuk wilayah administratif Desa Wonodadi, Plantungan Kendal ini, sekitar 1967 menjadi lokasi penjara bagi tahanan anggota Gerakan Wanita Indonesia di Jawa Tengah. Menurut warga, usai peristiwa G30 S PKI, tempat yang sebelumnya merupakan rumah sakit kusta ini diubah menjadi tahanan khusus wanita anggota PKI. Hampir setiap hari wanita yang diduga anggota Gerwani, selalu datang dengan pengamanan ketat dari TNI.
“Dua tahun berselang, tahanan politik ini mulai dipindahkan ke berbagai rumah tahanan di Jawa Tengah, sempat kosong beberapa tahun, bangunan kuno tersebut akhirnya digunakan sebagai lapas,” jelasnya.
Bupati Kendal sempat melihat lokasi yang pernah menjadi tahanan ini, untuk mengingatkan kembali sejarah bahwa pernah dijadikan tahanan bagi Gerwani. Dico M Ganinduto mengajak Forkompinda dan tokoh pemuda, untuk melaksanakan upacara Kesaktian Pancasila dengan melihat saksi bisu bahwa di Kendal menjadi bagian sejarah, Jumat (01/10).
“Dengan memilih lokasi Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapas Gerwani tersebut, setidaknya bisa melihat sejarah dan tidak ada lagi elemen masyarakat atau kekuatan lain, yang ingin merongrong Pancasila dan menggantikan Dasar Negara Indonesia,” katanya.
Saat ini bangunan seluas 5 hektare ini dikelola Lapas Pemuda Kelas II B Plantungan, sebagian tempat digunakan untuk pemberdayaan napi, masjid hingga kantor. Tidak hanya itu di sebelah barat bangunan lapas, juga digunakan sebagai pemandian air panas.(ant)