Home Headline Pengelola 10 Tower Rusun KITB Harus Prioritaskan Masyarakat Lokal – Dihuni Karyawan...

Pengelola 10 Tower Rusun KITB Harus Prioritaskan Masyarakat Lokal – Dihuni Karyawan Gaji Rendah

277
0

BATANG, seputarkendal.com – Pembangunan 10 tower rusun KITB saat ini tengah memasuki tahap finishing dan sejumlah rusun persiapan PHO di triwulan kedua. Anggota Komisi VDPR RI menekankan, kedepan pengelolaan rumah susun tersebut dilakukan oleh pemerintah yang melibatkan potensi pengusaha lokal, dan dihuni oleh para karyawan berpenghasilan rendah dengan biaya gratis, Selasa (05/04).
Progres pembangunan rumuh susun 5 lantai sebanyak 10 tower tersebut saat ini tengah berlangsung dan memasuki tahap finishing oleh pelaksana proyek dari BUMN PP Property. Sejumlah tower sudah memasuki tahap persiapan Provisional Hand Over (PHO) ke managamen Kawasan Industri Terpadu Batang Grand Batang City.

General Manager Corporate Scretary PT. KITB, Muhammad Burhan Murtaki mengatakan, 10 tower rusun yang memasuki tahap finishing tersebut, akan segera diserah terimakan pada triwulan kedua di tahun 2022. Proses PHO akan segera dilaksanakan dari pihak pelaksana proyek ke manajemen Grand Batang City.

Pihak manajemen PT. Kawasan Industri Terpadu Batang tinggal menunggu dari pelaksana proyek untuk melakukan serah terima pekerjaan paket pembangunan rusun,”katanya.

Sementara itu, dalam kunjungannya Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Fadholi menekankan untuk manajemen rusun dari 10 tower yang ada saat ini, harus dilakukan dengan baik. Karena anggaran dari Pemerintah tentunya dalam pengelolaannya juga dari Pemerintah dan harus melibatkan para pengusaha lokal untuk berpartisipasi ikut bekerja didalamya.

Jangan sampai ada proyek raksasa yang bersumber dari APBN, masyarakat lokal mulai dari pematangan lahan, pembuatan infrastruktu sampai pengelolaan hanya dijadikan penonton di rumahnya sendiri, beri kesempatan dan pembinaan supaya bisa memenuhi standar yang dibutuhkan,”jelasnya.
Jangan dijadikan alasan manajemen KITB menolak dan tidak melibatkan potensi lokal karena kurang kompetitif, namun kewajiban perusahaan atau manajemen kawasan untuk membantunya melakukan pembinaan supaya menjadi lebih baik dan bisa bersaing,” kata Fadholi.

Proyek Strategis Nasional KITB yang berada di Kecamatan Gringsing dan Banyuputih tersebut kedepan bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak seiring mulai masuknya para tenant mendirikan perusahaannya di kawasan tersebut.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here