BATANG, seputarkendal.com – Hingga memasuki bulan sebelas, warga Kabupaten Batang, masih nunggak pajak kendaraan bermotor sebesar Rp7 miliar. Untuk menagih tunggakan tersebut petugas gabungan dari Kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah gencar melakukan razia kendaraan bermotor di jalur pantura Alas Roban Rabu siang (20/11) tadi.
Operasi gabungan yang dilaksanakan dari unsur petugas Samsat, Satpol PP serta Dishub Kabupaten dan Provinsi bersama jajaran Satlantas Polres Batang, merazia seluruh kendaraan bermotor yang tengah melintas di jalur pantura Alas Roban diarahkan masuk ke terminal Tipe B Banyuputih.
Seluruh kendaraan baik dari roda dua, angkutan umum, mobil pribadi, hingga truk muatan barang, tak luput dari incaran petugas yang melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan yang lainnya.
Sejumlah warga yang ketahuan terlambat membayar pajak terpaksa harus melunasi tunggakan pajak terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan. Seperti yang dialami pengendara sepeda motor dari Jawa Timur menuju Tegal, setelah sempat melakukan negosiasi akhirnya harus membayarkan tagihan pajak kendaraan bermotor yang sudah memasuki jatuh tempo 5 bulan. Kedua pemuda yang berboncengan tersebut harus membayar Rp211 ribu.
Sementara itu kepala seksi PKB kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Batang, Nuraeni Asih mengatakan operasi gabungan yang digelar tersebut karena masih tingginya tunggakan wajib pajak yang belum dibayar. Dari Janurai hingga pertengahan November masih ada tunggakan wajib pajak sebesar Rp7 miliar pendapatan pajak dari sektor kendaraan bermotor milik warga Batang.

“Hasil dari operasi berhasil menjaring 15 objek wajib pajak yang membayarkan tunggakannya atau sebesar Rp 15 juta,” ujarnya.
Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Batang Inspektur Satu Danang, razia gabungan yang digelar selama satu jam tersebut berhasil menjaring 79 pelanggar lalu lintas. Jenis pelanggaran yang ditemukan terkait ketertiban dalam berkendaraan selain masalah pajak, masyarakat masih belum sadar akan pentingnya melengkapi safety seperti berkendara tidak memakai helm, sabuk pengaman, mengubah standar bodi sepeda motor, SIM serta pelanggaran lainnya. (ant)