Home Headline 4.119 Wanita di Batang Menjadi Janda Baru Selama Pandemi Covid-19

4.119 Wanita di Batang Menjadi Janda Baru Selama Pandemi Covid-19

863
0

BATANG, seputarkendal.com – Covid-19 yang masih mewabah hingga kini ternyata tidak cukup membuat roda perekonomian menjadi lesu, hal tersebut juga berpengaruh pada hubungan rumah tangga di Kabupaten Batang. Jawa Tengah, angka perceraian meningkat signifikan, Selasa (21/09). Sedikitnya empat ribuan wanita saat ini berubah status menjadi janda baru sejak pandemi berlangsung.

Antrean sidang perceraian di salah satu ruang tunggu di Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ruangan yang sudah dipenuhi wanita muda tersebut mengakibatkan antrean terpaksa hingga meluber ke luar gedung, menunggu giliran sidang. Para warga yang sebagian besar merupakan perempuan tersebut rela menunggu di emperan gedung, hingga tempat parkir dan kebun serta warung di lingkungan kompleks gedung PA kelas 1 B tersebut.

Salah seorang warga yang tengah mengantre bernama Dianasari, 21, ini mengaku terpaksa mengantre di emperan gedung karena di dalam ruangan tunggu sudah penuh. Dirinya tengah mengikuti persidangan cerai yang pertama kalinya.
“ya kita tidak bisa masuk lagi ke ruang tunggu lantaran sudah banyak yang antre, terpaksa menunggunya di luar ruangan,”ujarnya.

Sementara itu panitera Pengadilan Agama kelas 1 B Batang, Faesol mengatakan, sejak pandemi Covid-19 mewabah dari awal 2020 hingga bulan ke sembilan tahun ini melayani persidangan cerai mencapai 4.119 perkara. Hal tersebut merupakan rekor tertinggi kenaikan dalam jumlah kasus gugat cerai dari tahun sebelumnya yakni 2019 hanya sekitar 2.538 gugatan cerai.

“Kasus perceraian saat ini didominasi dari kalangan swasta dengan permasalahan ekonomi yang makin terpuruk,”katanya.

Pihak pengadilan berharap supaya wabah Virus Corona tersebut segera sirna dari muka bumi, sehingga masyarakat bisa hidup normal dan roda perekonomian kembali pulih, supaya angka perceraian tidak terus meningkat.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here