Home Headline Dukung SE Gubernur Jateng, Satgas Covid-19 Kendal Bagikan Ribuan Masker

Dukung SE Gubernur Jateng, Satgas Covid-19 Kendal Bagikan Ribuan Masker

197
0

KENDAL, seputarkendal.com – Jelang pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah, guna menerapkan kebijakan akhir pekan tetap di rumah saja, Satgas Covid-19 gencar sosialisasi prokes Covid-19 di tempat keramaian. Tidak hanya itu, petugas gabungan dari Forkompinda setempat juga membagikan ribuan masker ke warga yang kedapatan tidak memakai masker saat di luar rumah, Jumat (05/02).

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo bersama jajaran Forkompimda, keliling ke tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti pasar dan lokasi keramaian lainnya melaksanakan kegiatan pembagian masker. Hal tersebut sebagaimana tindak lanjut perintah dari Kapolda Jawa tengah supaya membagikan penutup mulut dan hidung tersebut secara serentak ke warga guna memutus rantai sebaran covid-19, Kamis (04/02).

“Bersama Forkompimda yang lainnya setidaknya membagikan 1.000 masker di sekitar Pssar Weleri dan 1.700 masker yang dibagikan oleh seluruh jajaran Polsek Di wilayah hukum Polres Kendal. Dengan demikian secara keseluruhan kita memberikan masker gratis sebanyak 2.700 masker ke masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu Sekda Kendal Moh Toha menjelaskan terkait Surat Edaran dari Gubernur Jawa Tengah terkait tanggal 06-07 masyarakat supaya tetap di rumah, yakni salah satunya menyangkut kearifan lokal, didalamnya ada beberapa 0oin yang disilakan diputuskan oleh pemerintah Kendal.

“Pasal tersebut yang memungkinkan perlu disepakati bersama jajaran Forkompimda, sehingga apa yang yang harus diputuskan untuk segera dilaksanakan. Putusannya tersebut akan langsung disebarluaskan ke masyarakat Kendal,” katanya.

Guna memutus rantai sebaran Novel Coronavirus Desease 2019, masyarakat supaya bisa mematuhi protokol kesehatan, karena hanya dari kedisiplinan warga itulah Covid-19 bisa dicegah dan dihentikan penularannya.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here