Home Headline Wihaji Segera Berlakukan New Normal

Wihaji Segera Berlakukan New Normal

254
0

BATANG, seputarkendal.com – Bupati Batang, H Wihaji memutuskan tidak memperpanjangal Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Batang. Tanggap darurat resmi berakhir pada (29/05).

“Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 diputuskan sejak (31/05)dan berakhir pada (29/05). Saya putuskan tak perpanjang status Tanggap Darurat Bencana Covid-19,” kata Bupati H Wihaji, Selasa (02/06).

Pria energik itu menuturkan, dasar tidak diperpanjangnya status tanggap darurat adalah surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Nomor 6 Tahun 2020. Surat edaran itu juga mendasari Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan status Bencana Non Alam Covid- 19 sebagai Bencana Nasional.
“Surat itu yang menjadi dasar bagi Kepala BNPB, Gubernur, Bupati dan Wali kota tidak perlu Iagi menetapkan status keadaan darurat Bencana Covid-19. Namun, walaupun tidak tanggap darurat, tapi Gugus tugas tetap berjalan sebagai mana mestinya,” jelas H Wihaji.
Pemkab akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri dalam mengawal bersama penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal. Seperti menyosialisasikan kebiasaan gaya hidup sehat di tengah Pandemi, pemakaian masker, cuci tangan, penerapan jarak fisik dan pola hidup sehat. “Walaupun status tanggap darurat Bencana Covid-19 berakhir, namun jaring Pengaman Sosial (JPS) Bantuan Sosial Tunai (BST) tetap diterimakan bagi penerima manfaat. Sambil jalan, kita evaluasi dan rapikan data agar bantuan tetap sasaran,” tukas Wihaji.
Sementara, Work From Home (WFH) juga segera berakhir. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batang harus bersiap beraktivitas kerja normal di kantor. Sesuai surat edaran Kemen PAN dan RB No. 57/2020 tanggal 28 Mei 2020 yang mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah bagi ASN hingga 4 Juni 2020.
“ASN segera aktif kerja normal, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,” tutur H Wihaji.
ASN Pemkab Batang segera bekerja normal masuk pukul 07.00 WIB dan pulang 16.00 WIB.
Bupati juga sempat sidak ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah untuk memantau kinerja ASN selama WFH. “Sidak ini sebagai warming up persiapan ASN bekerja menghadapi new normal,” imbuhya. Melalui aplikasi Simpeg, Bupati bisa melihat secara virtual data kinerja pegawai. Lengkap dengan riwayat dan prestasi pegawai. “Ini sudah terintegrasi dengan handpone saya,” kata Wihaji. Termasuk e- presensi yakni data kehadiran pegawai yang direkap tiap OPD.
Setiap pegawai juga wajib membuat laporan kinerja melalui aplikasi Simpeg. Jika lalai, tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “ASN digaji dari uang rakyat, maka bekerjalah sesuai ketentuan,” tukas Alumni Universitas Negeri Jakarta itu. Polres dan Kodim Batang juga menggelar sosialisasi mendukung penerapan kebijakan New Normal dalam aktifitas sehari-hari dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Polisi dan TNI juga melakukan sosialisasi di tempat-tempat ibadah dan sarana publik.(ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here