KOTA PEKALONGAN, seputarkendal.com – Anggota TNI POLRI dan Satpol PP Kota Pekalongan, Jawa Tengah mempereteli baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam Riziek Syihab di sepanjang jalan protokol. Tidak hanya itu saja, baliho yang pemasangannya tidak sesuai aturan yang ada juga tak luput dari sasaran razia gabungan tersebut Jumat (21/11).
Baliho yang bergambar foto pentolan FPI Riziek Husein Syihab dan spanduk yang terpasang di jalan-jalan protokol terpaksa harus diturunkan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia bersama petugas gabungan lainnya. Razia dilakukan petugas gabungan dari Kodim 0710, Polres dan Satpol PP Kota Pekalongan dengan menyisir jalan-jalan protokol. Spanduk dan baliho iklan yang terpasang melanggar langsung diturunkan oleh petugas.
Seperti memasang di perempatan jalan, tiang listrik hingga taman kota yang merupakan pelanggaran peraturan daerah.
“Petugas juga tidak pandang bulu dalam menurunkan spanduk dan baliho milik organisasi masyarakat seperti FPI,” kata dandim 0710 Letkol CZI Hamongan Lumban Toruan.
“Razia sendiri digelar dalam rangka menertibkan spanduk dan baliho yang terpasang tidak berijin dan liar. Kegiatan tersebut juga sebagai upaya membuat wajah Kota Pekalongan lebih bagus dengan tidak adanya spanduk dan baliho liar,” ujar Dandim 0710.
Dandim menambahkan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin bersama Polisi dan Satpol PP agar para pemasang spanduk dan poster bisa lebih tertib.(ant)