KAJEN, seputarkendal.com – Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan, kurang dari 24 jam berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Sungai Welo, Dukuh Sokokembang, Desa Kayupring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Mayat korban yang sengaja dibuang pelaku ke sungai diketahui tersangkut batu dan akhirnya ditemukan warga. Pelaku sendiri akhirnya dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap Jumat (25/09).
Kerja keras para petugas kepolisian membuahkan hasil, kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis yang viral di media sosial. Korban yang belakangan diketahui sebagai rekan kerja pelaku di warung makan Lamongan ditemukan mayatnya oleh warga tersangkut di bebatuan Sungai Welo. Saat ditemukan, di tubuh korban terdapat beberapa luka tusuk.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat membunuh karena terlilit utang sehingga ingin menguasai kendaraan korban kemudian menjualnya untuk menebus motor sendiri yang digadai,” jelas Mohammad Faozi.
Namun belum sempat menjual motor rampasannya, pelaku keburu ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Pekalongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, dalam gelar perkara mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan bukti pengakuan korban dan sebuah gunting yang ditusukkan ke leher korban. Korban sendiri sebelumnya diajak berputar-putar dari Batang hingga berakhir di Petungkriyono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang sudah menjadi tersangka tersebut diancam dengan hukuman mati karena melanggar Pasal 340 KUHP.(ant)