KENDAL, seputarkendal.com – Dinas Perdagangan bersama Pertamina tadi pagi melakukan tera ulang takaran di sejumlah SPBU. Salah satu SPBU yang ditera ulang adalah SPBU di Wonotenggang, Rowosari. Petugas mengambil sampel bahan bakar yang dikeluarkan dan dimasukkan kembali ke alat ukur yang sudah disiapkan.
Tera ulang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setahun dua kali. Tera ulang dilakukan untuk mencegah pencurian takaran yang merugikan konsumen. Kegiatan tera ulang dilakukan satu tahun dua kali.
Staf Dinas Perdagangan Ari mengaku tera ulang merupakan kegiatan rutin yang digelar instansinya. Tera ulang digelar untuk memastikan takaran yang selama ini digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga konsumen tidak dirugikan saat membeli bahan bakar di SPBU. (nal)