BATANG, seputarkendal.com – Usaha memutus rantai penularan wabah Novel Coronavirus Desease 2019, jajaran Kantor Samsat bersama Kabupaten Batang, memberlakukan aturan tegas dengan tidak melayani para wajib pajak yang tidak memakai standar protokol kesehatan. Para petugas sendiri dalam menyambut New Normal akan diberi tambahan APD berupa pembatas pelayanan dan penutup wajah dari mika transparan Rabu (10/06).
Seperti inilah usaha petugas melihat para wajib pajak yang tengah mengurus perlengkapan administrasi di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Batang, dalam mengurangi kerumunan warga. Petugas memasang tulisan imbauan supaya jaga jarak tidak lagi berdesakan saat mengantri foto kopi.
Tidak cukup sampai disitu, Kepala TU Kantor Samsat Bersama tersebut juga turun langsung membubarkan kerumunan warga di pintu masuk dengan memasang garis pembatas menggunakan lakban, dengan harapan supaya bisa menerapkan Sosial Distancing. Sebelumnya juga sudah pasa garis larangan menempati tempat duduk, namun warga malah merusaknya dengan memaksakan diri menempatinya mesti sudah jelas diberi garis lakban merah,” jelas Agus Wiyono.

Kepala Tata Usaha Kantor Samsat Bersama UPPD Kabupaten Batang, Agus Wiyono, mengatakan, manajemen kantor dalam usaha memutus rantai penularan Covid-19 menegaskan supaya warga para wajib pajak untuk mematuhi protokol kesehatan gugus tugas. Tidak segan-segan petugas akan menolak manakala saat masuk ke kantor tidak memakai masker.
Pihak Samsat sendiri juga membagi 2 sesi pelayanan pajak, dalam sehari mencapai 400 maka akan dibagi 200 tiap satu sesinya.(ant)