Home Headline Siap Perjuangkan RUU Perlindungan Ulama

Siap Perjuangkan RUU Perlindungan Ulama

407
1

KENDAL, seputarkendal.com – PKS siap memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama yang saat ini sedang bergulir. PKS memandang RUU itu sebagai bentuk perlindungan terhadap ulama saat menjalankan tugas.

“RUU itu melindungi agar para ulama tidak mudah dikriminalisasi saat bertugas,” ujar anggota DPR RI dari PKS KH Buchori kepada media disela-sela reses di Hotel Anugerah, Jalan Soekarno-Hatta, siang tadi (24/12).

Buchori mengibaratkan RUU Perlindungan Ulama itu seperti UU MD3 yang melindungi anggota Dewan saat bertugas. Saat bertugas termasuk melakukan kritik keras sekali pun anggota Dewan tidak bisa dipidanakan. Dia ingin ke depan para ulama juga mendapat perlindungan serupa saat bertugas.

Meski demikian, bukan berarti ulama kebal hukum. Jika melakukan pelanggaran ulama pun bisa dipidanakan. Hanya dia mengingatkan saat menjalankan tugas ulama tidak bisa dipidanakan termasuk saat menyampaikan materi yang dinilai menimbulkan kontroversi.

“Asal yang disampaikan ada dasarnya terutama Al Quran dan Hadits nggak masalah,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Pada kesempatan itu Buchori mendorong agar marwah Kendal sebagai Kota Santri lebih ditingkatkan. Kendal sebagai kota santri harus memiliki universitas yang berkelas nasional. Apalagi Kendal yang dikenal sebagai DNA kota santri sudah punya kontribusi besar bagi bangsa dan negara. (nal)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here